Mohon tunggu...
Putri Astanti
Putri Astanti Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Klikmadiun.com

Alam semesta adalah rangkaian kata-kata yang pantas kita tulis dalam bentuk cerita maupun berita.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Begini Hakordia Versi Kabupaten Madiun Menurut Kacamata Pentas Gugat Indonesia

10 Desember 2024   13:26 Diperbarui: 10 Desember 2024   13:26 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : dokumentasi pribadi

"Bukankah sertifikat tanah ganda bisa jadi adalah pintu masuk dugaan korupsi? Apa langkah Inspektorat?" tanyanya.

Pandangan Umum

Hakordia seharusnya menjadi momentum bangkitnya moral Pejabat Publik, ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH) menghadapi progres korupsi gaya baru, apalagi kemarin, KPU Kabupaten Madiun baru saja selesai menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun (Pilkada) 2024.

Isu money politic pada gelaran Pilkada 2024 banyak pihak menganggap adalah yang terparah dalam sejarah gelaran. Menurut PGI dalam hal membongkar dugaan korupsi Pilkada 2024 dibutuhkan lompatan ide tak biasa.

Menurutnya, Inspektorat harus melakukan pemeriksaan keuangan kantor-kantor terutama di Pemerintahan Desa pasca Pilkada, dan tidak perlu menunggu ada laporan masuk. Hal ini penting untuk menjawab kekhawatiran banyak pihak.

 "Jangan sampai Inspektorat atau APH menunggu laporan masuk, sebab dugaan korupsi tergolong pidana khusus", pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun