Mohon tunggu...
Putri LadivaAfyaletis
Putri LadivaAfyaletis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Indonesia

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kronologi Iraqi Freedom dan Dampaknya bagi Indonesia

26 Desember 2022   23:43 Diperbarui: 26 Desember 2022   23:55 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah terjadinya peristiwa penyerangan terorisme yang meruntuhkan menara kembar World Trade Center (WTC) pada 11 September 2001, Presiden Amerika Serikat George H. W. Bush memberlakukan The New World Order yang berarti bahwa Amerika akan menjalankan sistem terhadap dunia yang didasarkan pada demokrasi untuk merubah tatanan dunia.

Dilancarkannya serangan Amerika terhadap Irak yang dianggap sebagai perwujudan War on Terrorism, Saddam Husein yang menolak pihak PBB untuk melakukan pemeriksaan atas tuduhan keberadaan weapons of mass destruction (WMD) menyebabkan Irak dianggap sebagai negara pendukung terorisme meskipun tidak ada bukti atas tuduhan tersebut namun Amerika tetap meluncurkan serangannya bahkan George H. W. Bush menekankan bahwa serangan tersebut ditujukan untuk menumbangkan Saddam Husein dari jabatannya karena Saddam Husein merupakan tokoh yang kejam dan memberikan dampak buruk bagi negara lain.

Serangan Amerika atau Operation Iraqi Freedom, tidak mendapatkan legalitas dari DK PBB, meskipun tidak mendapatkan izin, Amerika Serikat tetap menjalankan invassinya sesuai keinginan George H. W. Bush. Amerika Serikat meluncurkan serangan militernya atas izin Kongres atas permintaan George H. W. Bush, dikarenakan Kongres bertanggung jawab atas pengendalian kebijakan luar negeri yang diusulkan presiden.

DK PBB tidak memberikan izin legalitas atas invasi Amerika ke Irak, namun PBB masih tetap menerima Amerika sebagai anggota PBB dikarenakan kekuatan Amerika sangat berpengaruh pada kapabilitas kekuatan pasukan PBB, apabila Amerika dikeluarkan dari anggota PBB maka akan melemahkan kekuatan PBB. 

Pecahnya invasi Amerika ke Irak memberi pengaruh ke beberapa negara termasuk negara Indonesia, Ekonom Citibank Anton Gunawan memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2003, diprediksi melambat 0,2% atau 3,8% dibandingkan prediksi semula yaitu 4%. Mata uang Rupiah (Rp) milik Indonesia terbilang sebagai mata uang soft currency (mata uang lemah). 

Serangan Amerika ke Irak memberi tekanan terhadap rupiah karena meningkatnya nilai dollar di pasar uang yang menyebabkan BI harus menaikkan sedikit suku bunganya untuk mengatasi terpuruknya nilai rupiah.. Indonesia juga sempat merencanakan untuk meninggalkan International Monetary Funds (IMF) seperti yang dijelaskan TAP MPR No. VI/MPR 2002. Pada Senin, 28 Juli 2003 presiden Megawati memimpin Sidang Kabinet memutuskan untuk meninggalkan IMF, dengan konsekuensinya Indonesia diharuskan untuk membayar bunga utama beserta cicilannya ke IMF.

Beberapa waktu setelah pecahnya perang juga menyebabkan melonjaknya harga minyak yang bahkan mencapai 30 US $/barel. Adanya penurunan ekspor dikarenakan diperketatnya sistem pelaksanaan ekspor yang perlu adanya pemeriksaan terhadap tempat tujuan ataupun barang yang akan di ekspor, menyebabkan merosotnya ekspor Indonesia ke Timur Tengah mencapai 50%. Naiknya biaya yang dibutuhkan untuk mengekspor barang sampai 25% membuat pengiriman barang mengalami keterlambatan dan menyebabkan pertumbuhan ekonomi pun melambat (Supriyanto, 2004).

Meskipun invasi Amerika ke Irak ternyata hanya berlangsung singkat, tetapi dampaknya sudah dapat memberi pengaruh pada keterlambatan pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, Indonesia harus menambah keamanan dan persediaannya baik bahan bakar ataupun pangan untuk mengantisipasi apabila terjadi peristiwa yang serupa untuk menjaga kestabilan ekonomi nasionalnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun