Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar di Indonesia. Meskipun dalam pembayaran pajak seringkali dianggap sebagai beban atau kewajiban yang menyita penghasilan kita. Penting untuk memahami bahwa kontribusi pajak tersebut memiliki peran yang krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia. Berangkat dari masalah diatas, maka ditawarkan cara untuk mengoptimalkannya sebagai berikut:
Pemerintah Indonesia harus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang cukup kepada para TikTokers mengenai kewajiban perpajakan. Pemerintah perlu meluncurkan kampanye dan  edukasi tepat  untuk menyampaikan informasi tentang kewajiban perpajakan dan konsekuensi hukum yang didapat jika tidak memenuhinya. Dengan menggunakan aplikasi TikTok sendiri, sebagai media untuk menyampaikan pesan-pesan dan edukasi  ini secara efektif.  Pemerintah juga dapat memanfaatkan pengaruh dan popularitas TikTokers terkenal untuk memperluas jangkauan pesan dan memberikan inspirasi kepada pengguna TikTok yang lain untuk mematuhi kewajiban perpajakan.
Disamping menjalankan kampanye dan edukasi tersebut pemerintah perlu bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) dan platform TikTok, guna memperoleh data yang diperlukan untuk mengawasi dan memungut pajak yang sudah sepatutnya.
Dalam hal ini, TikTok sebagai platform tentunya memiliki akses terhadap data pengguna dan penghasilan TikTokers. Dengan berbagi data yang relevan, baik secara agregat maupun individu yang disetujui oleh pengguna, TikTok dapat membantu Ditjen Pajak dalam mengidentifikasi dan memverifikasi penerima penghasilan TikTokers.
Maka Ditjen Pajak perlu mengembangkan metode yang efisien untuk mengumpulkan data penghasilan TikTokers, yaitu dengan melakukan pemotongan pajak secara langsung oleh Ditjen Pajak terhadap penghasilan TikTokers. Hal ini memastikan bahwa sebagian pendapatan mereka disisihkan untuk membayar pajak, sehingga menghindari ketidakjujuran TikTokers yang tidak melaporkan pendapatannya. Dalam jangka panjang, ini dapat memberikan kejelasan akan penghasilan bersih dan membantu para TikTokers mengatur pendapatan mereka dengan lebih baik.
Kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Pertama, Ditjen Pajak  akan memperoleh akses ke data yang lebih akurat dan lengkap tentang penerima penghasilan TikTokers. Hal ini akan memudahkan mereka dalam mengawasi dan memeriksa kepatuhan perpajakan, dengan data valid yang Ditjen Pajak miliki. Dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat keadilan perpajakan.
Selain itu TikTok juga akan mendapatkan manfaat dari kerja sama ini. Dalam beberapa kasus, keragaman peraturan perpajakan di berbagai negara dapat membingungkan dan membebani TikTokers yang memiliki penghasilan internasional. Dengan bekerja sama dengan Ditjen Pajak, TikTok dapat membantu menciptakan pedoman yang lebih jelas bagi para pengguna dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Terakhir bagi masyarakat secara umum, kerjasama ini memberikan kepastian bahwa semua pihak di TikTok, termasuk tiktokers, juga memberikan kontribusi mereka dalam pembangunan negara melalui pajak yang dibayarkan. Ini mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam sistem perpajakan, sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar pada platform TikTok dan kebijakan pemerintah terkait pajak.
Dengan adanya kejelasan mengenai kewajiban perpajakan dan prosedur yang lebih mudah dipahami, para TikTokers akan lebih mampu mengetahui seberapa besar penghasilan bersih yang dapat mereka terima. Selain itu, pengumpulan data yang akurat dapat membantu Ditjen Pajak dalam menentukan tarif pajak yang lebih adil dan meminimalkan risiko terjadinya kesalahan perhitungan pajak. Namun dalam hal ini kepatuhan wajib pajak tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah sepenuhnya, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat secara aktif, dalam menyebarluaskan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H