Remaja adalah periode masa perubahan dari masa kanak-kanak menuju dewasa dengan perubahan fisik, sosial, dan psikologis yang terjadi antara usia 12 dan 21 tahun dengan perubahan fisik, sosial dan psikologis. Perkembangan remaja ditandai dengan adanya berbagai perilaku baik positif maupun negatif, perilaku negatif pada remaja disebabkan oleh lingkungan yang tidak baik dengan yang mengakibatkan efek negatif pada perkembangan ini perlu didukung oleh pemahaman orang tua dan pemantauan orang tua terhadap situasi remaja yang sedang mencari jati dirinya. (Riyanti et al., 2022).Â
Masa remaja merupakan tahap perkembangan dari masa kanak-kanak hingga dewasa, masa remaja dapat dibagi menjadi tiga kategori yaitu: remaja awal 10-13 tahun, remaja pertengahan 14-18 tahun, dan remaja akhir 15-20 tahun. Perubahan fisik, kognitif, dan psikososial juga terjadi pada masa remaja (Hastuti, 2021)
Masa remaja adalah masa dimana seorang mulai aktif membaurkan dirinya dengan masyarakat yang lebih luas, masa remaja yakni masa peralihan atau perubahan dari masa kanak-kanak menjadi dewasa, pada masa peralihan atau perubahan inilah terjadi masa-masa yg dimana dapat menyebabkan timbulnya perilaku-perilaku diluar batas aturan.Â
Dari situasi tersebut ketika dipengaruhi hal tidak baik dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar akan menimbulkan berbagai penyimpangan dengan perilaku yang melanggar ketentuan dan kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik pada umumnya disebut dengan kenakalan remaja, kenakalan remaja antara lain: seks bebas, tawuran, pergaulan bebas sex pra nikah (kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi, pernikahan usia remaja), miras dan narkoba, tawuran, dan HIV/AIDS (Prasasti, 2017).
Rokok merupakan salah satu jenis zat adiktif jika yang dikonsumsi oleh seseorang dapat menimbulkan adiksi atau kecanduan dan ketergantungan.saat mengkonsumsinya (Riyanti et al., 2022). Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok yang dapat memberikan dampak negatif pada tubuh yang mengkonsumsinya.
Merokok merupakan salah satu permasalahan kesehatan masyarakat di Indonesia, karena merokok merupakan salah satu faktor risiko terbesar sejumlah penyakit kronis yang dapat mengakibatkan kematian. Merokok juga merupakan faktor risiko dari penyakit tidak menular selain itu disamping pola makan yang tidak sehat, kurangnya aktifitas fisik, dan konsumsi alkohol. Hal ini menunjukkan rokok merupakan masalah terbesar bagi kesehatan masyarakat (Kurniati et al., 2020)
Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam Riskesda tahun 2018 diperoleh data yang menunjukkan adanya kebiasaan individu mengisap rokok warga masyarakat Indonesia pada umur 15 tahun lebih sebanyak 33,8%. Orang yang merokok pada usia di atas 10 tahun diperoleh sebanyak 24,3% melakukan isap rokok setiap hari, namun 4,6% masuk golongan jarang mengisap rokok. Proporsi pengisap rokok aktif setiap hari untuk rentang usia 15-19 tahun sebanyak 12,7%, dan rentang usia 20-24 tahun sebanyak 27,3% (Kemenkes RI., 2018)
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dampak yang bahaya bagi perokok aktif ataupun perokok pasif menyebabkan kerontokan rambut, Gangguan pada mata seperti: katarak, Kehilangan pendengaran lebih awal dibanding bukan perokok, menyebabkan penyakit paru-paru kronis, merusak gigi dan menyebabkan bau mulut yang tidak sedap, menyebabkan stroke dan serangan jantung, tulang lebih mudah patah, menyebabkan kanker kulit, menyebabkan kemandulan, menyebabkan kanker leher rahim dan keguguran (Kemenkes RI, 2018). Dampak buruk rokok juga akan dirasakan oleh orang-orang yang menghirup asap rokok di sekitarnya (secondhand smoke).
World Health Organization (WHO) telah lama menyimpulkan, bahwa secara kesehatan rokok banyak menimbulkan dampak negatif, lebih bagi anak-anak dan masa depannya. Rokok mengandung 4000 zat kimia dengan 200 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana bahan racun ini didapatkan pada asap utama yaitu asap rokok yang terhisap langsung masuk keparu-paru perokok maupun asap samping yaitu asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar, misalnya karbon monoksida, benzopiren, dan amoniak.Â
Penggunaan rokok pada remaja terjadi di sebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang dampak bahaya mengkonsumsi rokok, diperlukan suatu adanya upaya pendidikan kesehatan pada remaja awal agar dapat meningkatkan pengetahuan dan sikap tentang bahaya merokok sehingga kedepannya, dan dapat menurunkan angka perokok pada usia remaja awal (WHO, 2021)
Saat ini merokok merupakan salah satu kenalan remaja yang terbesar. terjadinya aspek psikososial terkait dengan mencari jati diri yang dialami remaja pada masa pertumbuhannya merupakan salah satu aspek berhubungan dengan remaja yang di mulai dengan mengkonsumsi rokok, pada masa remaja ini sering terjadi ketidaksesuaian ditengah-tengah perkembangan psikis dan perkembangan sosialnya (Riyanti et al., 2022).