Kesalahan penulisan kata baku dan tidak baku yang terdapat dalam spanduk tersebut adalah kata 'kaos'. Spanduk tersebut merupakan sebuah spanduk penjualan macam-macam hijab dan busana muslim wanita atau pria. Isi dari spanduk tersebut adalah "SYAKIRA Collections. Sedia macam-macam kerudung rabani, elzata, zoya, dll. Busana muslim. Atasan, Mokena, baju koko, peci, sarung, kaos kaki".
Kata 'kaos' pada data diatas merupakan kata yang tidak baku dari kata 'kaus', sehingga penulisan yang benar adalah 'kaus'. Menurut Kamus Besar  Bahasa Indonesia (KBBI), kedua kata ini termasuk ke dalam kata baku, hanya saja penggunaannya berbeda sesuai dengan artinya. Kaus menurut KBBI adalah busur, kasut, sarung (untuk tangan, kaki dsb), kain tipis yang tenunannya jarang serta terbuat dari bahan katun atau nilon, baju yang terbuat dari kaus, misalnya baju kaus. Sedangkan, menurut KBBI, kaos bisa juga berarti keadaan kacau balau. Kata ini kemungkinan besar diserap dari bahasa Inggris, chaos, yang memiliki arti sama. Bila kata kaus atau kaos yang dimaksud adalah baju atau sarung kaki, maka penulisan yang benar adalah kaus.
     Â
SIMPULAN Â Â
Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan sudah selayaknya jika semua warga negara Indonesia mempunyai sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia baik tulisan maupun lisan, haruslah mempertimbangkan tepat tidaknya ragam bahasa yang digunakan. Sebagai warga negara Indonesia harus mempunyai sikap seperti itu karena siapa lagi yang akan menghargai bahasa Indonesia selain warga negara Indonesia itu sendiri. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar memang sudah seharusnya diterapkan, karena hal itu akan menujukkan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia.
Latar belakang penelitian ini mempunyai kebutuhan untuk para pembaca pada penggunaan kata baku dan nonbaku pada spanduk khususnya yang terdapat di wilayah Indramayu. Sekarang ini, banyak sekali pelajar bahkan masyarakat yang masih rancu menempatkan kata dalam kalimat. Disadari atau tidak, penggunaan kata sering sekali tidak tepat dalam penggunaannya.
Kata baku adalah kata-kata yang sesuai atau terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kata baku ini memiliki berbagai fungsi seperti pemersatu, pemberi kekhasan, pembawa kewibawaan, serta sebagai kerangka acuan. Kata baku dalam bahasa Indonesia membuat bahasa Indonesia menjadi kuat kedudukannya karena kata baku tidak mengubah struktur bahasa Indonesia sehingga mudah dijadikan alat komunikasi antar masyarakat atau antar suku di Indonesia. Akan tetapi, mahasiswa yang sering menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi malah kurang pengetahuan tentang kata baku sebagai dasar bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Spanduk ialah kain yang membentang yang biasanya juga berada di tepi jalan yang berisi sebuah teks, berwarna dan juga bergambar. Spanduk merupakan sebuah media informasi, dan biasanya juga dibuat dengan menggunakan sebuah cat, sablon (screen printing) ataupun dengan menggunakan cat mesin. Spanduk yang ada pada jaman sekarang merupakan media promosi yang cukup popular saat ini, dikarenakan harga dari spanduk yang cukup murah dan juga proses dari pengerjaannya yang cepat.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baku dan sesuai dengan kaidah penulisan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memang sudah seharusnya diterapkan. Didalam penulisan memang sudah seharusnya mengikuti kaidah-kaidah penulisan yang baik dan benar. Untuk itu, sebaiknya harus mengikuti peraturan yang sudah disepakati tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H