CRITICAL REVIEW
Judul
Konsep Uang Dalam perspektif Ekonomi Islam
Penulis
Rahmat Ilyas
Publikasi
BISNIS, VOL.4 , NO.1, JUNI 2016
Preview
- Fitriani
- Putri Astina Rohmiati
NIM
- FEBI.11.21.009
- FEBI.11.21.019
Dalam konteks konsep Islam, uang dianggap sebagai konsep aliran (flow concept). Dalam pandangan Islam, motif penggunaan uang untuk tujuan spekulasi tidak diperbolehkan karena uang dianggap sebagai barang publik yang merupakan milik bersama masyarakat. Oleh karena itu, menimbun uang tanpa melakukan aktivitas produktif dianggap sebagai tindakan yang mengurangi jumlah uang yang beredar.
Sedangkan Wirawan dalam penelitiannya menjelaskan bahwa Marx menganalisis uang dari perspektif makro yang berpusat pada pertukaran serta pola-pola ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi yang termanifestasikan dalam bentuk komoditas. Dalam kerangka ini, uang dijadikan sebagai tolok ukur untuk menilai situasi lainnya yang dapat mengubah keadaan sesuatu yang lainnya.
Penelitian oleh Wahyuddin menunjukkan bahwa uang memiliki status legal sebagai medium transaksi yang harus diterima oleh penerima jika ditetapkan oleh negara. Perbedaan utama antara uang dengan media transaksi lainnya seperti cek adalah bahwa cek memerlukan kesepakatan antara penjual dan pembeli agar dapat berlaku sebagai alat pembayaran. Sementara itu, uang diakui secara luas sebagai alat pembayaran karena diakui dan disahkan oleh negara.Meskipun cek, kartu debit, kartu kredit, dan metode pembayaran lainnya dapat dianggap sebagai alat pembayaran karena adanya kesepakatan antara pihak yang terlibat, penerima pembayaran memiliki keleluasaan untuk menolak penggunaan cek atau kartu kredit sebagai metode pembayaran. Namun, uang memiliki keistimewaan karena diakui secara universal sebagai alat pembayaran yang sah oleh negara.
Penelitian Hamdani menunjukkan bahwa uang sangat erat kaitannya dengan individu dan masyarakat ketika melakukan transaksi ekonomi. George Simmel (1907) berpendapat bahwa uang harus dipandang tidak hanya sebagai komoditas moneter tetapi juga sebagai media pertukaran sosial, yaitu sarana interaksi antara individu dan kelompok yang mempunyai hubungan dekat. Uang juga memiliki nilai etika, psikologis, dan asumsi metafisik yang sulit diprediksi. Oleh karena itu, uang harus ditempatkan di luar batas pasar yang berkaitan erat dengan budaya dan masyarakat.Â
Dalam sosiologi, uang berfungsi sebagai alat pembayaran, alat tukar barang, dan alat ekspor, namun juga harus dianalisis sebagai simbol nilai dalam arti yang lebih luas. Simmel dan Burke menunjukkan bahwa uang tidak dapat ditransfer secara sosial kecuali jika diubah ke dalam bentuk lain. Contoh uang yang diinvestasikan pada mobil mewah, apartemen mewah, dan real estat mewah.
Namun, dalam penelitian yang dilakukan oleh Ranada Purba, Tengku Romi Marnelly, dan Resdati, Uang adalah masalah terpenting bagi semua orang, terutama bagi pelajar. Hampir setiap pelajar ingin menjadi kaya; bagi generasi milenial, ini adalah tujuan yang akan membantu mereka tumbuh dalam rasa percaya diri dan harga diri. Siswa yang menyesuaikan diri dengan norma-norma masa kini akan mampu mengidentifikasi ciri-ciri yang membedakan seseorang dengan orang lain.
 Tidak diragukan lagi bahwa meningkatnya paparan siswa terhadap budaya kontemporer berdampak besar pada perilaku mereka. Pelajar juga biasanya mengikuti tren meskipun harus mengeluarkan banyak uang, dan semakin banyak tuntutan dan keinginan yang harus dipenuhi. Karena ambisi mendasar masyarakat adalah untuk menyesuaikan diri dengan lingkarannya namun tetap berkeinginan untuk menonjol dari yang lain (Blikolong, JB, 2003). agar uang mulai berfungsi sebagai representasi dan simbol penting dari pencapaian atau tren budaya yang dominan.
Pentingnya uang merupakan salah satu penopang perekonomian. Uang memfasilitasi proses pertukaran barang dan jasa. Tentu saja semua proses produksi dan distribusi memerlukan biaya. Dalam berbagai bentuk produksi modern skala besar, setiap individu di setiap kelas masyarakat mengkhususkan diri dalam produksi komoditas, mengambil nilai dari hasil produksi dan memasarkannya dalam bentuk uang. Oleh karena itu, sistem perekonomian multi-stakeholder modern tidak dapat berfungsi sempurna tanpa penggunaan uang.
Umumnya, fungsi uang dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu sebagai media pertukaran, satuan hitung, alat penyimpan nilai, dan standar pembayaran tunda. Setiap fungsi ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Uang berfungsi sebagai media pertukaran (medium of exchange).
- Uang berperan sebagai satuan hitung (unit of account).
- Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (store of value).
- Uang juga menjadi standar pembayaran tunda (standard of deferred payment).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H