Mohon tunggu...
Putri meilani zulpa
Putri meilani zulpa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengisi waktu

Welcome

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjamin Kesehatan bagi Seluruh WBP di Lapas Warungkiara, Sukabumi

16 Maret 2023   16:46 Diperbarui: 16 Maret 2023   16:49 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sukabumi, 6 Maret 2023 - Lapas Kelas II B (Lapas) Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus berupaya memastikan Kesehatan merawat secara fisik dan psikis warga Lembaga Pemasyarakatan (WBP) dengan tetap menjaga gaya hidup dan makan sehat. "Secara nutrisi sangat worth it dari segi karbohidrat, protein dan komponen nutrisinya sudah cukup, karena di sini sudah ada aturan untuk karamel", kata dokter Lapas Luokka itu Warungkiara II B, Kamis (23/2).

Dia mengatakan makanan yang disediakan penjara untuk penghuni yang masih hidup diurus. Penjara (WBP) sehat, bersih dan dapat dimakan. Juga makanan yang dikonsumsi oleh Keluarga Pemasyarakatan (WBP) mengandung karbohidrat, Protein dan nutrisi yang cukup. Kisaran makanan dirancang sesuai dengan Permenkumham No. 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pangan Untuk tahanan, anak-anak dan narapidana. Lapas Kelas II B Warungkiara sangat memperhatikan makanan Hukuman Keluarga (WBP) tidak hanya mematuhi standar Kesehatan Namun di Indonesia, juga setiap WBP per blok Dapatkan makanan tambahan seperti buah, puding, dan kacang hijau.

"Ya, di sini kami selalu memberikan makanan tambahan kepada warga asuh kami. Kami Selalu berikan buah, puding dan juga kacang hijau. Berikan makanan tambahan Misalnya kita beralih ke blok, sekarang blok A, besok blok B, dan seterusnya. Spesial Kami menawarkan makanan tambahan kepada tahanan yang lebih tua, yaitu puding ekstra setiap hari." Dokter Zyska Novya Putri Kelas II B sebagai Dokter Lapas Kelas B Warungkiara. Selain sembako, Lapas Warungkiara II B juga memiliki ambulans dengan standar yang sama dengan klinik utama. Ada juga 3 petugas polisi di poliklinik Kesehatan terdiri dari 1 dokter dan 2 perawat, peralatan medis dan obat-obatan yang cukup lengkap, serta adanya puskesmas.

"Cukup kita sudah memiliki ruang pemeriksaan dan alat uji seperti stetoskop, tekanan darah, glukometer (glukometer), oksigen dll juga ada," kata dokter tersebut. Lapas Kelas II B Warungkiara. Ia juga mengatakan bahwa hal ini selalu terjadi di Lapas Kelas IIB Warungkiara Skrining rutin terhadap Prison Assisted Residents (WBP) yang sakit kronis "Ketika narapidana memiliki penyakit kronis, seperti hipertensi, tekanan darah tinggi, penyakit Gula rutin diperiksa seminggu sekali, skrining tuberkulosis 4 kali dalam 1 tahun dan Skrining HIV diselenggarakan dua kali setahun," katanya. Upaya Lain Penjaminan Lapas Kelas II B Warungkiara Pemasyarakatan Assisted Residents (WBP) Health bersifat kolaboratif dengan dinas kesehatan kabupaten Sukabumi, Puskesmas terdekat adalah Puskesmas Warungkiara dan juga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi di Kabupaten Cibadak. Juga bagi keluarga narapidana (WBP) yang memiliki KTP (KTP) Taksi. Sukabumi gratis dan untuk keluarga Pemasyarakatan (WBP) yang tidak jika Anda memiliki keluarga, mereka akan dibantu untuk melaporkannya ke dinas sosial (dinsos). bpjs gratis.

Ditambahkan juga bahwa Kelas II B Lapas Warungkiara ini bekerjasama Ini merupakan salah satu sinergi lintas instansi untuk mencapai hal tersebut Pelayanan Kesehatan Tahanan (WBP) Lapas Kelas II B Warungkiara bahkan lebih baik. "Kami juga bekerja sama dengan berbagai otoritas Kesehatan di bawah perlindungan negara, seperti B. otoritas kesehatan distrik. Sukabumi, Puskesmas terdekat Puskesmas Warungkiara dan juga RS Sekarwangi khusus untuk narapidana KTP daerah Sukabumi gratis biaya pengobatan dan bagi narapidana yang saat itu sudah tidak memiliki keluarga Kami menjalankannya untuk bakti sosial, sehingga BPJS menjadi gratis," ujarnya Lanjutnya lagi, petugas lapas, khususnya tim medis di fasilitas pengadilan (Lapas) Warungkiara Kelas II B dipimpin oleh Dr. Zyska Novja Putri, selalu siaga dan akan tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan penjara Penjara (WBP). Seperti yang tertera dalam UU No. 12 tahun 1995 Bagian 14, Subbagian 1 Undang-Undang Penjara, yang mendefinisikan hak-hak terpidana, Ini termasuk hak atas kesejahteraan, pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai Nilai.

Kelompok medis Warungkiara Kelas II B Lapas memiliki kegiatan preventif (pencegahan) dan promosi (nasehat), kontrol dan aktivasi kebersihan kamar atau mengajukan blok perumahan untuk Warga Berbantuan Pemasyarakatan (WBP) yang sehat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain kegiatan tersebut, tim medis Lapas Kelas II B Warungkiara juga memiliki program khusus untuk Keluarga Pemasyarakatan (WBP) yang secara sadar dilatih untuk menjadi kader di bidang kesehatan. Tujuan renovasi ini adalah hubungi dan cari tahu apakah ada Lembaga Bantuan Hidup Berbantuan Pemasyarakatan (WBP). sakit dan tidak mau berobat di poliklinik rawat jalan Warungkiara II B Lapas.

Setelah dr. Zyska Novya Putri sebagai tenaga medis Lapas Kelas IIB Warungkiara sangat baik Saya sangat bersyukur lapas ini memiliki ambulans, meski masih ada petugas kesehatan di sana bisa dihitung dengan jari 3 orang yang terdiri dari 1 dokter dan 2 perawat. "Alhamdulillah lapas Kelas IIB Warungkiara ada ambulan karena kalau kita Lihat, penjara lain memiliki penjara yang tidak memiliki dokter, dan beberapa bahkan tidak memiliki staf kesehatan secara keseluruhan."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun