Mohon tunggu...
Putri Amalia Puspitasari
Putri Amalia Puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Prodi S1 Kimia di Universitas Negeri Surabaya

Introvert yang hobi membaca cerita fiksi, menonton film, suka jalan-jalan untuk healing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pemilahan Sampah oleh Mahasiswa KKN-T 20 Surabaya sebagai Langkah Awal bagi RW 01 Lakarsantri dalam Pelestarian Lingkungan

12 Juni 2022   11:16 Diperbarui: 12 Juni 2022   11:33 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampah Organik (Sumber: Pinterest )

Kuliah Kerja Nyata Tematik Kelompok 20 Surabaya dilaksanakan di RW 01 Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Kecamatan Lakarsantri merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Surabaya Barat dengan ketinggian kurang dari 10 m diatas permukaan laut. Salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Lakarsantri adalah Kelurahan Lakarsantri dengan luas daerah sebesar 3,08 km2. Total penduduk Lakarsantri pada 2018 yaitu sebanyak 8.364 jiwa (Riyandi, 2020). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kota Surabaya tahun 2018 Kelurahan Lakarsantri memiliki 4 Rukun Warga (RW) dan 16 Rukun Tetangga (RT).

RW 01 Kelurahan Lakarsantri memiliki sekitar 2800 penduduk dengan 1400 KK. RW 01 Kelurahan Lakarsantri memiliki 5 RT. Kondisi wilayah pada RW 01  Kelurahan Lakarsantri dapat  dikatakan  masih kurang dalam hal kebersihan, walaupun petugas kebersihan  datang  setiap  dua  atau  tiga  kali dalam seminggu. Terutama tempat pembuangan sampah yang ada di RW 01 Lakarsantri yang belum dibedakan antara sampah yang bisa di daur ulang atau tidak dan sampah yang mengandung bahan berbahaya.

Dilihat dari situasi dan kondisi tersebut, kami mahasiswa KKN-T mengadakan Program Kerja Sosialisasi Pemilahan Sampah. Program kerja ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kepedulian  warga dalam  menjaga  lingkungannya dengan memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang. Output yang diharapkan dari program kerja ini setelah mengikuti sosialisasi ini masyarakat RW 01 Lakarsantri menerapkan kegiatan pemilahan sampah terlebih dahulu sebelum dibuang di tempat pembuangan sampah.

Pada tanggal 27 Mei 2022, kami melaksanaan kegiatan Sosialisasi Pemilahan Sampah yang dihadiri oleh warga RW 01 Lakarsantri. Sama dengan sosialisasi pada umumnya, sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Ketua Kelompok KKN Surabaya 20 dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Saudari Anastasya Herlina. Dalam sosialisasi ini selain pemaparan materi secara teori kami juga menyelenggarakan demonstrasi sederhana tentang cara memilah sampah organik, sampah anorganik, dan sampah B3

Sampah merupakan sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai. Sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah alangkah lebih baik dilakukan pemilahan sampah terlebih dahulu. Pemilahan sampah memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Memudahkan proses daur ulang
  • Menjaga kesehatan masyarakat
  • Mengurangi tumpukan sampah di laut
  • Meningkatkan kebersihan lingkungan

Jenis sampah dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:

  • Sampah Organik

Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia untuk dapat terurai. Contoh: nasi, kulit buah, buah dan sayuran busuk, ampas teh / kopi, bangkai hewan, dan kotoran hewan / manusia

Sampah Organik (Sumber: Pinterest )
Sampah Organik (Sumber: Pinterest )
  • Sampah Anorganik

Sampah anorganik adalah sampah yang sudah tidak dipakai lagi dan sulit terurai. Sampah anorganik merupakan sampah yang tergolong zat yang sulit terurai dan sampah itu akan tertimbun dalam tanah dalam waktu lama dan hal ini dapat menyebabkan terjadinya pencemaran tanah. Sampah jenis ini merupakan sampah yang dapat di daur ulang, dimanfaatkan menjadi barang bernilai. Contoh: plastik, botol / kaleng minuman, kresek, ban bekas, besi, kaca, kabel, barang elektronik, bohlam lampu dan plastic.

Sampah Anorganik (Sumber: Pinterest )
Sampah Anorganik (Sumber: Pinterest )
  • Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan limbah yang mengandung zat dan konsentrasi yang dapat membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Pengelolaan sampah B3 ini disarankan tidak dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan resiko yang berbahaya jika salah diolah. Contoh: bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, oli bekas kapal, sisa peralatan yang digunakan dalam tindakan medis (jarum suntik, termometer merkuri, dan wadah cairan infuse), baterai bekas, kaleng aerosol, dan obat yang sudah kadaluarsa.

Sampah B3 Rumah Tangga: Baterai Bekas Sumber: Contoh Limbah B3 Rumah Tangga
Sampah B3 Rumah Tangga: Baterai Bekas Sumber: Contoh Limbah B3 Rumah Tangga

Sampah B3 Rumah Tangga: Kaleng Aerosol (Sumber: Contoh Limbah B3 Rumah Tangga)
Sampah B3 Rumah Tangga: Kaleng Aerosol (Sumber: Contoh Limbah B3 Rumah Tangga)

Adapun cara melakukan pemilahan sampah yang baik

  • Pisahkan tempat sampah untuk organik dan anorganik

Menyediakan 2 tempat sampah untuk sampah organik dan anorganik. Selain itu pisahkan sampah-sampah yang kering supaya nantinya bisa di daur ulang tanpa terlihat kotor atau bau

  • Mendaur ulang sampah anorganik

Sampah anorganik berupa botol plastik, kaleng bekas dapat di daur ulang kembali menjadi barang-barang yang bernilai seperti pot tanaman, kerajinan tangan yang dapat dijual kembali, untuk membuat ecobrick, dan sebagainya

  • Memisahkan sampah B3

Sampah B3 atau sampah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun tidak dapat dibuang secara langsung dan sembarangan karena sampah ini mengandung zat beracun dan berbahaya bagi manusia maupun lingkungan. Sampah B3 harus dipisahkan dari sampah biasa (organik dan anorganik) dan dipastikan bahwa tidak tercampur dengan sampah biasa. Setelah dipisahkan sampah B3 harus disimpan di tempat yang aman yang jauh dari jangkauan anak-anak. Sampah B3 hanya bisa dibuang di fasilitas pengolahan limbah B3.  

  • Meminimalisir penggunaan sampah berupa plastik

Hal ini dapat dilakukan dengan membawa tas belanja sendiri saat belanja di pasar maupun supermarket dan membawa tempat minum sendiri saat berpergian

Pengolahan sampah 3R

  • Reduce: Mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah
  • Reuse: Penggunaan kembali sampah-sampah yang masih bisa digunakan atau bisa berfungsi lainnya
  • Recycle: Pengolahan kembali sampah atau daur ulang sampah menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat dan bernilai tepat guna.

Dalam kegiatan sosialisasi ini selain pemberian materi terkait sampah dan cara pemilahan sampah yang baik kami juga menunjukkan demonstrasi tentang cara pemilahan sampah organik, anorganik, dan B3. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun