Mohon tunggu...
Putri Amalia Puspitasari
Putri Amalia Puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Prodi S1 Kimia di Universitas Negeri Surabaya

Introvert yang hobi membaca cerita fiksi, menonton film, suka jalan-jalan untuk healing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN 20 Surabaya Dampingi RW 01 Lakarsantri dalam Pengisian Administrasi Kependudukan Secara Online

12 Juni 2022   08:00 Diperbarui: 12 Juni 2022   09:34 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan Utama Video Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=yYoFqtmcy38)

Kuliah Kerja Nyata Tematik Kelompok 20 Surabaya dilaksanakan di RW 01 Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Kecamatan Lakarsantri merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Surabaya Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, RW 01 Kelurahan Lakarsantri memiliki sekitar 2800 penduduk dengan 1400 KK dan memiliki 5 Rukun Tetangga. 

Sejak tahun 2014 Dispendukcapil Kota Surabaya telah melakukan pengembangan e-Government berupa portal online pendaftaran administrasi kependudukan Kota Surabaya yang diberi nama e-Lampid, yaitu kepanjangan dari Lahir, Mati, Pindah, Datang. Program e-Lampid merupakan sistem informasi kependudukan yang terintegrasi yang diresmikan langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota pada tahun 2014 lalu.

Sesuai kepanjangan dari nama program e-Lampid, layanan administrasi kependudukan dari program inovasi e-Lampid ini pada awalnya hanya menyediakan empat layanan kependudukan, yakni layanan untuk kelahiran, kematian, pindah datang, dan pindah keluar. Namun seiring berjalannya waktu, Dispendukcapil Kota Surabaya terus berupaya melakukan pengembangan pelayanan publik melalui program e-Lampid dengan menambah menu layanan administrasi kependudukan yang lain. Hingga tahun 2022 terdapat total 11 layanan pada portal e-Lampid, 11 layanan tersebut layanan adalah layanan untuk kelahiran, kematian, pindah keluar WNI, akta pernikahan, akta perceraian, pemutakhiran biodata, pemutakhiran gelar, pemutakhiran biodata keluarga, pemutakhiran gelar keluarga, pecah kartu keluarga, cetak kartu keluarga, dan e-ktp.

Dengan adanya inovasi layanan kependudukan berbasis internet tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan Dispendukcapil ataupun kelurahan/kecamatan melainkan cukup mendaftarkan diri pada e-Lampid sebagai pemohon pada menu layanan yang hendak diurus. Pendaftaran pemohon tersebut hanya perlu menggunakan komputer atau gadget yang tersambung ke jaringan internet, sehingga lebih cepat, efisien dan tentunya hemat waktu. Disamping itu, juga lebih ramah lingkungan karena dengan teknologi, penggunaan kertas menjadi berkurang. Pemrosesan berkas dari pemohon juga menjadi lebih cepat karena telah terintegrasi oleh kecanggihan teknologi, sehingga dalam pengurusan administrasi kependudukan melalui e-Lampid hanya dibutuhkan waktu 3 hari kerja.

Meskipun dengan kemudahan dan manfaat dari adanya program e-Lampid ini, tidak menutup kemungkinan, masih terdapat kendala dalam proses pendaftaran administrasi kependudukan. Kendala tersebut adalah para pemohon diwajibkan untuk mengetahui tata cara pendaftaran administrasi kependudukan dari awal hingga akhir dimulai dari membuat akun terlebih dahulu hingga pengisian berkas-berkas yang diperlukan sebagai kelengkapan data dalam proses pengajuan pengurusan administrasi kependudukan.

Para pemohon ini biasanya merupakan para kader desa atau kampung yang kebanyakan berada pada usia yang sudah tidak muda yang belum terlalu paham dengan perkembangan teknologi saat ini. Begitupula hal ini juga terjadi di RW 01 Lakarsantri, yang mana para kader atau ketua RT RW 01 Lakarsantri merupakan warga yang masih awam dan belum paham dengan pengisian administrasi kependudukan secara online melalui portal e-Lampid.

Hal inilah yang mendasari kami untuk mengadakan acara Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pada tanggal 13 Mei 2022 kami mahasiswa KKN mendatangi rumah para Ketua RT RW 01 Lakarsantri. Selama kunjungan tersebut kami bertanya mengenai bagaimana para Ketua RT dalam pengisian data administrasi kependudukan para warganya, dan kami mengetahui bahwa para Ketua RT masih menggunakan cara manual untuk pengajuan administrasi kependudukan yaitu dengan mendatangi kelurahan/kecamatan. Melihat situasi tersebut, mahasiswa KKN berupaya untuk membantu para kader RW 01 Lakarsantri dalam proses pengajuan administrasi kependudukan yaitu dengan melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan sosialisasi, kami mengunjungi rumah para Ketua RT untuk membantu mereka membuat akun terlebih dahulu di portal online e-Lampid. Hal ini karena untuk proses verifikasi akun memerlukan waktu 24 jam dari awal pendaftaran akun. Dalam pendaftaran akun, diperlukan data KTP dan foto dengan memegang KTP dan mendaftar dengan email dan membuat password. Kemudian setelah akun diverifikasi, hanya perlu login dengan email yang sudah terdaftar dan password yang telah dibuat sebelumnya. Dokumentasi saat kunjungan ke rumah Ketua RT

Pada tanggal 28 Mei 2022, kami melaksanaan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan diikuti oleh Ketua RW, para Ketua RT dan Wakil Ketua RT. Sama dengan sosialisasi pada umumnya, sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Ketua RW 01 Lakarsantri dan Ketua Kelompok KKN Surabaya 20 dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Saudari Hindun Widiastuti. Pada sosialisasi ini selain pemaparan materi secara teori kami juga menyelenggarakan demonstrasi sederhana tentang pengisian data kependudukan secara online melalu portal atau website e-Lampid.

Pemaparan Materi tentang Administrasi Kependudukan (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Pemaparan Materi tentang Administrasi Kependudukan (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun