Semenjak ditetapkannya Covid 19 sebagai pandemi dunia, seluruh aktivitas umum perlahan berhenti, Â termasuk bidang pendidikan. Siswa-siswa dilarang untuk datang ke sekolah agar bisa mencegah virus Covid19 menyebar. Siswa belajar dari rumah, guru mengajar dari rumah.Â
Pembelajaran dilakukan melalui online atau e-learning. Situasi ini tentu tidak lazim bagi kalangan masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih pandangan bahwa pendidikan = sekolah.Â
Namun jika kita memahami pemikiran Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Denpasar yang mengeluarkan teori Tri Pusat Pendidikan. Tri Pusat Pendidikan yang dimaksud yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
Bahkan dalam pandangan beliau keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan utama. Sekolah dan masyarakat adalah pendukung untuk mengembangkan aspek-aspek kognitif dan psikomotor.
Pendidikan di keluarga ini disebut pendidikan informal yang memberikan pendidikan afektif yakni berupa dasar ahlak dan karakter manusia pertama kali. Pendidikan nilai dan tauladan di lingkungan keluarga adalah pondasi utama bagaimana peserta didik itu bisa berkembang di pusat pendidikan selanjutnya yaitu sekolah dan masyarakat.Â
Sekolah adalah pendidikan formal yang sangat diatur oleh berbagai peraturan. Peraturan itu tentu mengikat sekolah dan seluruh komponen pendidikan termasuk guru dan peserta didiknya. Tetapi ada juga yang berpandangan bahwa guru terlalu membebani siswa dengan tugas dan materi.Â
Ketahuilah bahwa guru sebenarnya juga terbebani dengan itu semua, mereka harus menilai, memberikan koreksi, menginput nilai, melaporkan keatasannya. Semua harus dilaksanakan karena itu sesuai dengan pedoman pendidikan. Kedua pusat pendidikan yakni keluarga dan sekolah tentu tidak akan berjalan dengan baik jika tidak di dukung oleh masyarakat.Â
Kontrol sosial dan budaya dari masyarakat memperkuat dan mempercepat pencapaian tujuan pendidikan. Masyarakat adalah pusat pendidikan yang bersifat nonformal. Pendidikan di masyarakat bisa berupa lembaga non formal misalnya kursus, namun yang lebih penting adalah proses pembudayaan.Â
Pembudayaan di sini maksudnya bagaimana masyarakat menjadi arena implementasi praktek nilai pendidikan. Masyarakat menjadi role moedel pekasanaan pendidikan, dengan peninggalan peradabannya. Masyakat mendukung bahwa orang berpendidikan adalah manusia yang seutuhnya sesuai dengan karakter budayanya.
Kenyataannya tidak semua di antara kita memahami hal tersebut. Selama ini banyak kalangan yang berpandangan  bahwa baik-buruk pendidikan ini ditentukan oleh sekolah. Tetapi terkadang kita lupa masih ada pusat pendidikan keluarga dan masyarakat.Â
Banyak orangtua yang terlalu sibuk memikirkan masa depan yang nanjauh  di sana, tetapi lupa menjaga anaknya yang ada disisinya. Mereka terlalu memikirkan nanti nanti anak-anaknya akan menjadi dokter, arsitek, atau guru.Â