Mohon tunggu...
Putra Wiwoho
Putra Wiwoho Mohon Tunggu... -

Pengamat sosial

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Wujudkan Ketahanan Pangan (5) : Mari Dukung Upaya Pemerintah

1 Oktober 2015   09:20 Diperbarui: 5 Oktober 2015   09:40 1047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Manunggal Bertani

 

Istilah ‘swasembada pangan’ sebenarnya, sudah kita kenal sejak tahun 1964 waktu IPB dengan persetujuan Dinas Pertanian Rakyat dalam skala kecil (25 – 50 Ha) melakukan proyek Swasembada Bahan Makanan (SSBM), dengan mengerahkan anggota Staf Pengajar Fakultas Pertanian IPB di Karawang Kulon, Kab. Karawang. Swasembada Pangan berarti kita mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan dengan bermacam-macam kegiatan yang dapat menghasilkan kebutuhan yang diperlukan masyarakat Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya perlu dimilikinya kemampuan dan pengetahuan lebih, yang dapat menjalankan roda kegiatan ekonomi tersebut, terutama di bidang kebutuhan pangan. Target pertama dalam mewujudkan swasembada pangan, tentunya harus diawali dengan pemenuhan kebutuhan pangan dalam sistem sosial terkecil, yakni keluarga. Ini penting mengingat keluarga sebagai sistem sosial terkecil, merupakan pilar penyangga bagi pembangunan ketahanan masyarakat khususnya, dan ketahanan nasional pada umumnya.

Logika pikir yang dapat kita bangun adalah, bahwa melalui tercukupinya kebutuhan pangan keluarga akan dapat membangun ketahanan keluarga yang tangguh manakala berhadapan dengan berbagai bentuk ancaman yang dapat meruntuhkan sendi-sendi kehidupan keluarga. Tangguhnya setiap ketahanan keluarga dalam sistem sosial kemasyarakatan secara luas, akan berdampak langsung terhadap mantapnya ketahanan masyarakat. Kuatnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman yang ada, akan berkorelasi sangat signifikan dengan terbangunnya ketahanan nasional bangsa Indonesia yang mumpuni. Sementara itu, sebagai upaya dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan keluarga, maka sangat diperlukan langkah-langkah nyata pemerintah dalam menyiapkan dan meningkatkan sarana prasarana pertanian.

Upaya Pemerintah

Presiden Jokowi menilai mustahil mewujudkan swasembada pangan selama jaringan irigasi tidak siap. Presiden mencatat 52 persen irigasi yang ada di Indonesia rusak, bahkan beberapa diantaranya sudah 30 tahun tidak diperbaiki. Oleh karena itu, pemerintahan Jokowi bertekad akan membangun sekitar 24 waduk baru di beberapa daerah di Indonesia, guna mencapai target Swasembada Pangan pada tahun 2017 mendatang. Beberapa upaya pemerintah yang sedang dan akan dilaksanakan untuk meningkatkan hasil pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional, antara lain :

a. Rencana pembangunan bendungan dan irigasi. Selain masalah benih, pupuk dan tanah yang melingkupi pembangunan di sektor pertanian Indonesia, Pemerintah memperjuangkan rencana ke depan dengan pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi untuk mendukung produksi pertanian pada seluas 3 juta hektar sawah, serta mempercepat pembangunan 27 bendungan pada program tahun lalu. Selanjutnya membangun 5 lagi bendungan pada tahun 2015 yang lokasinya di Aceh, Kudus, NTT dan Kaltim, serta pada 2016 Pemerintah telah menargetkan minimal pembangunan 20 bendungan dapat dibangun. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembukaan areal baru bagi lahan pertanian di luar jawa dengan target luas sebesar 1 juta hektar, serta meningkatkan Saprodi dan fasilitas lain yang diper-lukan untuk mengoptimalkan hasil pertanian secara terus-menerus.

b. Sinergi kebijakan kunci mempercepat kedaulatan pangan. Untuk memper-baiki sinergi bersama mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat, serta efektivitas kebijakan dan kegiatan operasional pembangunan ketahanan pangan, maka diperlukan suatu acuan bersama yang memuat kebijakan, strategi hingga kegiatan operasional, serta masing-masing pihak berperan dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Mengingat kom-pleksnya pembangunan ketahanan pangan yang melibatkan pelaku dan daerah, dengan dinamika perubahan antar waktu, maka harus dibangun koordinasi dan sinergi yang baik sebagai kunci keberhasilan dalam pembangunan di sektor pertanian. Selain itu, memastikan kebijakan pembangunan pertanian nasional harus menjamin sinergi kebijakan antar daerah, sehingga tidak ada kebijakan suatu daerah yang merugikan daerah lain dan mengarahkan pada proses pembangunan sebagai tujuan bersama.

c. Pengelolaan lahan non produktif. Kemandirian ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan tatkala paradigma pembangunan yang dikembangkan mampu memadukan antara tuntutan kebutuhan pangan dengan pemberdayaan masyarakat. Di sinilah fungsi dan peran pengelolaan produktivitas pangan yang berwawasan ketahanan nasional pada semua tingkatan pemerintahan dan lembaga masyarakat menjadi sangat penting. Produktivitas pangan dihadapkan pada permasalahan penyempitan lahan akibat produktivitas non pertanian, maka pemberdayaan secara cermat terhadap pengelolaan lahan non produktif, merupakan alternatif jawaban terhadap permasalahan riil yang dihadapi saat ini. Secara geografis bagaimana kondisi lahan non produktif tersebut apabila akan dikelola, harus diperhitungkan dampak positif dan negatifnya dalam rangka mengoptimalkan produksi pangan. Dari sudut demografis, sejauhmana kemampuan (kapability) dan kemauan (ability) segenap warga masyarakat memiliki cukup kesadaran untuk memberdayakan lahan-lahan produktif secara bertanggung jawab. Sementara itu dari perspektif sumber kekayaan alam, harus kita sikapi bahwa lahan-lahan non produktif pada prinsipnya juga sebagai bagian integral dari sumber kekayaan alam yang apabila telah dikelola secara tepat dapat memiliki nilai produktivitas yang cukup tinggi.

Kita sangat berharap melalui langkah dan upaya yang telah ditetapkan tersebut, upaya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, dalam rangka terbentuknya ketahanan pangan nasional yang tangguh akan dapat terwujud. Niat dan tekad baik pemerintah, tentunya tidak akan dapat terwujud begitu saja (baca: secara instan), tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari segenap institusi/lembaga kenegaraan/pemerintahan, komponen bangsa/ masyarakat, serta seluruh rakyat Indonesia tentunya. Mari kita bersatu padu dalam bingkai ‘Kemanunggalan Nasional’ untuk mendukung hal tersebut. (Dimas Bintang Nagara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun