Masing-masing memiliki dalil yang kuat.
Dalil membayar zakat fitrah dengan bahan makanan pokok adalah riwayat bahwa Rasulullah mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Â
Dalil melaksanakan zakat fitrah dengan membayar sejumlah uang adalah firman Allah dalam Surah at-Taubah:9, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka". Dalam hal ini, pendapatnya adalah, ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat asalnya diambil dari harta. Dengan demikian, karena uang termasuk harta, zakat fitrah dengan uang diperbolehkan.
Dalam situs web resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), diterangkan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Namun beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang yang nilainya sama.
 Okey kita  lanjutkan, Amil ZIS Mesjid Rahma Leuweheq juga berhasil menghimpun  Zakat Mal sebesar  Rp   7.612.000,  infaq sebesar Rp3.332.000  dan  shadaqah sebesar  Rp 5.819.000  sehingga total ZIS Mesjid Rahma Leuweheq secara keseluruhan adalah sebesar  Rp40.638.000 .
Total  penerima atau mustahiq sebanyak 106 jiwa  dan kesemua zakat fitrah berhasil disalurkan.
Sebagai penyuluh agama Islam di Mesjid Rahma Leuweheq tentunya saya sangat berbangga dengan adanya kesadaran  kita sebagai umat  Islam dalam  menunaikan rukun Islam ke-4 ini, terutama kita yang berada di wilayah Mesjid Rahma Leuweheq. Dan tentunya apresiasi yang setinggi-tingginya buat semua amil ZIS Mesjid Rahma atas dedikasinya dan semangat kerja sama dan kerja kerasnya , semoga karya kita senantiasa mendapatkan kucuran pahala dari Allah SWT Aamiin, Allahumma Aamiin.
Sementara dari data lain di wilayah Kecamatan Omesuri, Mesjid Syukur Peuuma  tahun ini dengan Muzakki sebanyak 381 jiwa. Zakat fitrah terkumpul dalam bentuk mata uang  sebesar Rp  6.350.000 dan makanan pokok sebanyak 315 kg. Zakat mal di Mesjid Syukur sebesar Rp3.050.000 , infaq sebesar Rp1.040.000 dan shadaqah  sebanyak Rp852.000 sehingga total penerimaan ZIS  untuk Mesjid Syukur Peuuma pada tahun ini sebesar Rp11.292.000  dan  bahan pangan sebesar  315 kg.
Di Mesjid Ar Rahman Peusawa, disana ada 375 jiwa muzakki.  Zakat  fitrah dalam bentuk uang sebesar Rp  3.273.000  dan bahan pangan sebesar 612,5 kg. Zakat mal sebesar Rp5.000.000 , infaq Rp30.000 sementara shadaqah tidak ada sehingga total  ZIS di Mesjid Ar Rahman  Peusawa sebanyak  Rp 8.303.000  dan  612,5 kg.
Di Mesjid Al-Jihad Walangsawa tahun ini total muzakki berjumlah 358 jiwa, zakat fitrah mata uang sebesar Rp  1.390.000  dan  bahan pangan 755 kg.  Sementara zakat mal, infaq dan shadaqah idak ada.