Mohon tunggu...
putra waka
putra waka Mohon Tunggu... -

anak pulau

Selanjutnya

Tutup

Politik

korupsi Bupati Waktobi

26 April 2013   23:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:32 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: DARYONO MOANE

Sumber: http://www.suaralsmonline.com/2013/04/kpk-sedang-mendalami-dan-akan-mengusut.html

KPK Sedang Mendalami dan Akan Mengusut Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Bupati Wakatobi

Jakarta,(Suara LSM) - Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, IR. HUGUA, kini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dan akan mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara puluhan miliar yang dilakukan Sang Bupati. Pihak pelapor yang anggota DPRD Wakatobi (mantan Ketua DPRD Th 2004-2009), merasa geram melihat semakin meningkatnya eskalasi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan Negara di daerah Wakatobi oleh Sang oknum Bupati tersebut.

Adapun indikasi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara dimaksud antara lain; Penyalahgunaan Insetif Pajak dari Pemerintah Pusat pada TA 2006 sebesar  Rp. 1.694.506.24, Belanja Subsidi Penerbangan dari dana APBD Wakatobi pada th 2009–2011 sebesar Rp. 9.422.994.000.

Indikasi korupsi lain terkait Proyek Pengadaan Kapal Ikan pada Ta 2007 dengan Penunjukkan Bupati Kepada Nursalam (Adik Ipar Bupati) dengan anggaran Rp. 7 Miliar. Kapal tersebut tidak pernah dipakai oleh nelayan sebagai tujuan proyek, Karena sebelum serah terima kepada nelayan kapal-kapal tersebut telah rusak. Belum lagi pengadaan pipa untuk air minum sebesar Rp. 30 Miliar yang dianggarkan pada dua APBD (APBD Kabupaten dan APBD Propinsi). Juga tidak adanya pertanggung jawaban atas dana sharing PNPM yang setiap tahunnya mencapai Rp. 3 S/D 4 miliar.

Diduga secara akumulatif kekayaan IR. H UGUA selama menjabat Bupati Wakatobi dua periode mencapai ratusan miliar rupiah. Ini dapat terlihat dari peningkatan kekayaan dan asset pribadi dan keluarga bupati yang spektakuler menjadi sisi lain yang dapat ditelusuri.

IR HUGUA menguasai lahan lebih kurang 40 Ha di Kendari, Resort untuk menjamu artis dan tamu asing. Sebuah rumah di Sidney, Australia dapat menjadi bagian lain dari penelusuran meningkatnya harta kekayaan dari pejabat Bupati Wakatobi. “Semua itu siap saya tunjukan di lapangan, kepada KPK. Termasuk beberapa pemilik rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi-transaksi tersebut,” ujar Daryono Muane kepada situs berita Suara LSM Online belum lama ini di Jakarta.

Dalam kesempatan terpisah, Kordinator Badan Pekerja Nasional/Ketua Umum Indonesian Corruption Investigation (ICI), HELMY THAHIR menanggapi maraknya korupsi di daerah yang ‘merampok’ uang APBD, pihak KPK diminta agar segera bereaksi mengusut tuntas kasus-kasus semacam ini. “Sebagai lembaga penegak hukum yang diharapkan rakyat sebagai ujung tombak untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK seharusnya segera melakukan  pengusutan,” tegas HELMY THAHIR kepada Suara LSM Online baru-baru ini di Jakarta.-    (POLO) Berikut ini Kutipan Lengkap Laporan Daryono Moaen kepada KPK (Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi No: 2012-4-000035 dan  No: 2012-12-000190)

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Daryono Moaen, dengan ini melaporkan keterlibatan Bupati Wakatobi dalam tindak pidana korupsi. Sehubungan dengan semakin meningkatnya eskalasi penyalahgunaan keuangan Negara di Kabupaten WAKATOBI bersama ini saya sampaikan informasi sekaligus laporan indikasi korupsi di pemerintahan Daerah WAKATOBI.

1. PENYALAHGUNAAN INSETIF PAJAK DARI PEMERINTAH PUSAT Pada TA 2006, Kabupaten Wakatobi memperoleh insetif pajak Rp. 1.694.506.241,-. Sesuai peraturan, insetif pajak tersebut seharusnya tercatat dalam APBD Wakatobi sebagai pos pemasukan untuk pembangunan. Namun insetif tersebut justru didistribukan kepada jumlah pejabat termasuk BUPATI didukung SK Bupati No 973/334, 28/12/2006.

Pada tahun 2007 dalam APBD Wakatobi insetif pajak kemudian tercatat pada pos belanja dispenda sebesar Rp. 1.694.506.241. pencatatan tesebut merupakan upaya menutupi penyalahgunaan anggaran untuk memperkaya diri oleh Bupati melalui SK yang dbuatnya sendiri. Karena sejatinya anggaran tesebut tidak pernah ada pada TA tersebut.

2. BELANJA SUBSIDI PENERBANGAN  Pada tahun 2009 – 2011 melalui APBD Wakatobi tercatat belanja sebesar Rp. 9.422.994.000. Pengeluaran tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari DPRD, namun PEMDA melakukan kontrak sepihak dengan PT. SUSI AIR dan
PT. EXPRESS AIR yang tidak dapat di kontrol kebenaran materi maupun besarnya karena dilakukan di bawah tangan. Dalam kontrak subsidi tersebut, BUPATI WAKATOBI menunjukan PT. PATAPULO TOUR & TRAVEL ( Milik BUPATI/Keluarga) sebagai agen tunggal penjualan tiket atas nama PEMDA WAKATOBI. Hasil penjualan tiket lebih kurang Rp. 3 miliar tidak disetor ke kas Pemda Wakatobi. Padahal, modal disetor atau subsidi dikeluarkan dari Kas PEMDA WAKATOBI. Subsidi penerbangan untuk tahun 200 9 – 2011 tersebut tidak dibayarkan melalui Rekening PEMDA ke perusahaan penerbangan, tapi justru ditransfer melalui Rekening PT. PATAPULO. Hubungan antara PEMDA dengan PT. PATAPULO harus menjadi perhatian dalam laporan ini yang dapat ditelusuri melalui laporan transfer PT. Patapulo pada tahun tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun