Begitu banyaknya kampanye negative yang beredar saat ini ditengah masyarakat kita, salah satunya adalah melanggar sumpah jabatan oleh capres Joko Widodo
Sumpah jabatan jokowi diantaranya berbunyi sebagai berikut “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa,”
Bagi saya pribadi, dalam hal sumpah/janji ini sah dan dibolehkan dalam agama islam. Merujuk kepada Hadits Riwayat Bukhari No 6132
"Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man Muhammad bin Fadhl telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim telah menceritakan kepada kami Al Hasan telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Samurah mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi (jabatan) karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tidak meminta, kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, kemudian kamu melihat suatu yang lebih baik, bayarlah kaffarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik." -HR.Bukhari
Hadits tersebut diperkuat lagi dengan
HR. BUKHARI NO – 6613
HR. BUKHARI NO – 6614
HR. BUKHARI NO – 6227
HR. MUSLIM NO – 3120
HR. MUSLIM NO – 3401
HR. ABU DAUD NO – 2540
HR. TIRMIDZI NO – 1449
Disini saya sebutkan salah satunya Hadits Riwayat Tirmidzi No 1449
"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani berkata, telah menceritakan kepada kami Al Mu'tamir bin Sulaiman dari Yunus ia adalah Ibnu Ubaid- berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hasan dari 'Abdurrahman bin Samurah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Abdurrahman, janganlah kamu mengharap kekuasaan. Sesungguhnya jika kekuasaan itu datang kepadamu karena pengharapanmu, maka urusannya akan dibebankan kepadamu. Tetapi jika kekuasaan itu datang kepadamu bukan karena pengharapanmu, maka engkau akan mendapat pertolongan. Jika engkau bersumpah untuk melakukan sesuatu (nadzar) kemudian melihat yang lebih baik, maka ambillah sesuatu yang lebih baik itu dan tunaikanlah kafarah untuk sumpahmu tersebut." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Jabir, Adi bin Hatim, Abu Darda, Anas, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Abu Hurairah, Ummu Salamah dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits 'Abdurrahman bin Samurah derajatnya hasan shahih." -HR.Tirmidzi
Dijelaskan disitu "Jika engkau bersumpah untuk melakukan sesuatu (nadzar) kemudian melihat yang lebih baik, maka ambillah sesuatu yang lebih baik itu dan tunaikanlah kafarah untuk sumpahmu tersebut" maka inilah yang membuat jokowi tidak melanggar sumpah karena akan mengambil sesuatu yg lebih baik dari jabatannya sekarang. Jokowi juga tidak mengharap kekuasaan karena dia sendiri dicalonkan bukan "mencalonkan" .
Untuk lebih lengkap tentang informasi Hadits-hadits tersebut bisa membaca tulisan ini.
Demikian tulisan singkat ini semoga bisa memberi pencerahan kepada orang yang telah terhasut kampanye negative.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H