Mohon tunggu...
Putra SF
Putra SF Mohon Tunggu... Freelancer - Small Step to be a big progres

Semua orang mempunyai hak dalam menyampaikan aspirasinya untuk membangun.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Pelayanan Publik

15 Desember 2023   06:11 Diperbarui: 15 Desember 2023   06:28 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian Pelayanan Publik

Menjelaskan aktivitas atau serangkaian aktivitas yang tidak kasat mata yang terjadi dari interaksi antara pelanggan dengan penyedia pelayanan yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan pelanggan. Juga mencakup pengertian bahwa pelayanan adalah sesuatu yang tidak berwujud tetapi memenuhi kebutuhan pelanggan.

Klasifikasi Pelayanan Publik 

1. Pelayanan Kebuduhan Dasar : 

a. Kesehatan

b. Pendidikan Dasar 

c. Bahan Kebutuhan Pokok

2. Pelayanan Umum  :

a. Pelayanan Administratif

b. Pelayanan Barang

c. Pelayanan Jasa

d. Pelayanan Regulatif


Asas Pelayanan Publik Menurut Menpan No. 63/2003

1. Transparansi

2. Akuntabilitas

3. Kondisional 

4. Partisipasi 

5. Kesamaan Hak

6. Keseimbangan Hak dan Kewajiban


Biaya Pelayanan Publik

Menyebutkan prinsip penetapan biaya/tarif pelayanan yang harus memperhatikan kemampuan dan daya beli masyarakat, nilai/harga yang berlaku, serta kejelasan rincian biaya untuk jenis layanan tertentu.

Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Memaparkan beberapa jenis pengawasan seperti pengawasan oleh atasan langsung, pengawasan fungsional oleh aparat pengawasan, dan pengawasan oleh masyarakat dalam bentuk laporan atau pengaduan tentang penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Bagian-bagian tersebut secara keseluruhan memberikan pemahaman yang cukup komprehensif tentang Manajemen Pelayanan Publik, mencakup aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyediaan layanan publik.

Dari materi ini menyajikan pemahaman yang komprehensif mengenai Manajemen Pelayanan Publik. Isinya mencakup beragam aspek penting, mulai dari definisi pelayanan publik dan konsep publik itu sendiri, hingga pembahasan mengenai klasifikasi layanan, standar pelayanan, biaya, layanan khusus, dan pengawasan penyelenggaraan layanan publik. Pelayanan publik dijelaskan sebagai kegiatan yang tidak dapat dilihat secara langsung, dimaksudkan untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Fokus utama ditujukan pada pentingnya standar pelayanan untuk membimbing penyedia layanan agar sesuai dengan harapan masyarakat. Tidak hanya itu, tetapi juga membahas prinsip penentuan biaya atau tarif layanan, dengan mempertimbangkan kemampuan serta daya beli masyarakat serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, materi ini juga menjelaskan berbagai bentuk pengawasan layanan publik seperti pengawasan dari atasan langsung, fungsional, dan partisipasi masyarakat. Secara keseluruhan, materi ini memberikan wawasan menyeluruh mengenai Manajemen Pelayanan Publik dan menyoroti aspek-aspek penting dalam memberikan layanan publik yang efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun