Dengan adanya kebijakan satu pintu, menghindari tarik menarik kepentingan antar departemen, Â agar guru pendidikan agama mendapat perlakukan yang sama, terutama guru pendidikan agama yang bertugas di sekolah negeri, pemerintah perlu manaruh perhatian serius agar kesejatraan guru secara merata, serta kebijakan yang samaÂ
Abraham Pellokila ( Ketua Forgupaki ) , mendorong agar komisi 10 dan pemerintah mulai memikirkan, agar pendidikan agama tidak lagi  di bawah pengawasan serta pembinaan kemetrian Agama, sebab dengan semakin majunya teknologi, tentu tidak sulit untuk melakukan pengawasan, hal itu mudah, dapat di lakukan oleh kemtrian pendidikan.Â
Kebiiajkan pendidikan SATU PINTU adalah solusi baik untuk pendidikan agama dan pendidikan pada umumnya. Hal ini merupakan Persoalan klasik yang belum terurai semenjak pendidikan agama berada dalam dua departemen, banyak kebijakan yang di salah artikan oleh oknum-oknum sehingga membingungkan guru, maka saran kita adalah kembalikan pendidikan seutuhnya pada depertemen pendidikan. Â #forgupakiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H