Mohon tunggu...
INDONESIA NEWS
INDONESIA NEWS Mohon Tunggu... Guru - Anak Bangsa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberitakan yang benar, bicara benar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Satu Pintu

26 Juni 2023   10:15 Diperbarui: 26 Juni 2023   10:53 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mencerdaskan hidup bangsa adalah cita-cita kita semua, perjuangan kita melawan kebodohan terus berlangsung sejak Indonesia merdeka, dengan berbagai upaya terus menerus secara berkesinambungan. Namun harus diakui bahwa tidak mudah membuat harapan ini menjadi nyata, dari berbagai  survei Internasional menunjukan bahwa pendidikan kita masih jauh tertinggal.

Selain itu tingkat kesejatraan guru Indonesia masih menjadi persoalan tersendiri, sampai hari ini persoalan guru Honor, belum mendapat jalan keluar yang menjawab, program pppk yang di gagas pemerintah memang telah menjaring ASN namun masih menemui banyak kendala yang perlu di urai. 

Lulusan pppk tahun 2022 pada banyak daerah belum di lantik, belum mendapatkan SK dan NIP yang seharusnya jika melihat pada agenda pemerintah maka telah selesai pengambilan sumpah dan pelantikannya, namun kenyataan nya masih terkatung-katung.

Semoga hal ini tidak di jadikan bahan politik yang kemudian mengantung nasib dan harapan para guru yang telah lulus. 

Dalam pemenuhan kebutuhan guru, salah  satu guru yang mendapat perhatian adalah guru Agama, indonesia dengan mayoritas penduduk Islam terbesar di dunia tentu harus memberikan perhatian serius pada pendidikan agama, hal ini terbukti dalam laporan pendidikan, pada urutan pertama penilain, pendidikan Agama yang mendudukinya, sebab kita berharap bahwa hasil dari pendidikan adalah orang-orang yang memiliki sikap dan karakter yang menghormati Allah, serta menghargai sesama, memiliki norma -norma hidup yang sesuai dengan norma agama. 

Selain pendidikan agama Islam, ada juga pendidikan agama Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, namun harus kita akui bahwa masih banyak perilaku tidak berimbang dalam prosesnya, pendidikan agama berdiri dengan dua kaki yang berbeda, guru agama memiliki DAPODIK pada kemetrian pendidikan, segabian besar di gaji oleh kemetrian pendidikan atau pemerintah daerah, jenjang karir juga di tentukan oleh kementrian pendidikan namun pembinaan di lakukan oleh kemtrian agama. 

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Akibat dari aturan-aturan ini, pendidikan agama dalam hal ini guru agama selain guru agama  Islam berada pada posisi yang tidak mudah , diantaranya sertifikasi yang harus di kerjakan oleh kemetrian agama, tentu dengan perlakukan sesuai kebijakan kementrian agama, pengawasan, pembinaan harus di kerjakan oleh kemtrian agama, karena tidak berpengaruh secara langsung terhadap jenajang karir dari guru. 

Pengawas dari dinas pendidikan juga tidak memberi perhatian kepada guru agama sebab merasa bahwa kebijakan pengawasan guru agama ada pada kemetrian agama, menjadi ironi adalah di sekolah negeri, pendidikan agama seperti menjadi guru kelas dua karena perlakuannya tidak sama dengan guru umum lainnya. 

Ditambah dengan tingkat kesejatraan yang berbeda, sehingga perlu di lakukan evaluasi terhadap undang-undang Guru & Dosan, Evaluasi terhadap PP 55 tahun 2007 perihal pengawasan guru agama. Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia, Abraham Pellokila,  dalam kegiatan pelatihan modul Kurikulum merdeka 17 juni 2023 bertempat di Gajahmada Plaza, Jakarta Pusat  memaparkan keadaan guru agama kristen di Indoensia serta mendorong agar pemerintah memberlakukan kebijakan pendidikan satu pintu artinya tidak ada lagi pendidikan yang ada di bawah kemetrian Agama, sebaiknya pendidikan di kerjakan sepenuhnya oleh kementrian pendidikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun