Mohon tunggu...
INDONESIA NEWS
INDONESIA NEWS Mohon Tunggu... Guru - Anak Bangsa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberitakan yang benar, bicara benar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sertifikasi dan Impasing Guru Agama Kristen Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 dan Tahun 2022 Belum Dibayarkan

12 Januari 2023   21:41 Diperbarui: 12 Januari 2023   21:48 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri

Abraham mengatakan bahwa kedatangan para guru tersebut bukanlah untuk melakukan demo seperti yang dituduhkan pengawas tersebut kepada FORGUPAKI. Dikatakan lagi, bahwa kedatangannya adalah untuk mempertanyakan hak Guru PAK yang tidak dicairkan sertifikasinya tahun 2021 dari satu sampai empat bulan dan tahun 2022 ada tiga bulan.

"Kaitan dengan hal tersebut, kami (FORGUPAKI) tetap akan berjalan dan tetap memperjuangkan hak-hak mengajar kami dan kami tidak akan berhenti," tutupnya.

Reporter: Denny Zakhirsyah

Editor: Khoirul Anam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun