Setelah pertanyaan - pertanyaan dan saran dari para guru di sampaikan maka, DR. Pontus Sitorus memberikan arahan serta jawan dari pihak Dirjen Bimas KristenÂ
BAhwa dirjen bimas kristen hanya membantu perihal pendataan dan pengusulan formasi guru - guru pendidikan agama kristen, namun yang berhak mengajikan ke KEMENPAN RB adalah pemerintah daerah, sebab selanjutnya semua guru tersebut akan di tempatkan di sekolah - sekolah negeri yang merupakan hak dari kemetrian agama, sesuai dengan PP no 55 tahun 2007, bahwa dirjen bimas kristen memiliki wewang hanya sebagai pembina bagi guru - guru agama kristen.Â
Oleh karena itu bapak/ ibu guru adalah di bawah pemerintah daerah, tidak berada di bawah kemetrian agama, kamin hanya melaksanakan fungsi pembinaanÂ
Menganai PMA no 16 tahun 2010, hal ini wajib di laksankan oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan, dalam satuan yang lebih kecil adalag sekolah, bahwa sekolah wajib menyediakan guru agama sesuai dengan ketentuan dalam PMA no 16 tahun 2010, jika tidak dilakukan maka bapak/ ibu guru dapat berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah bapak/ ibu masing - masing melalui organisasi - organisasi guru agama yang ada.
Perihal PPG kami dirjen Bimas Kristen tidak dapat melakukan perubahan yang dapat kami lakukan adalah, taat pada peraturan yang sudah ada, namun kami berharap ke depan akan ada perubahan yang lebih baik.Â
Untuk oknum - oknum yang melakukan tindakan pungli , pihak kami dirjan bimas kristen akan memperhatikan hal ini dengan serius, akan kami surati setiap wilayah agar oknum - oknum seperti ini tidak melakukan hal yang sama lagi. " tambahnya " Â
Dalam sambutan penutupnya DR. Pontus Sitorus yang merupakan PLT Dirjen Bimas Kristen Republik Indonesia menyampaikan bahwa kami menyambut baik pertemuan hari ini, kami paham betul bahwa setiap orang di beri hak berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat, oleh karena itu semoga dengan masukan saran dan pendatap dari Forgupaki dan Forkom UI akan semakin mendorong dirjen bimas kristen bekerja lebih maksimal dalam mendukung serta melakukan tugas pembinaan sesuai dengan amanat peraturan pememrintah yang ada, salam sehat untuk semua guru agama kristen di IndoensiaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H