Mohon tunggu...
Putra Pertiwi
Putra Pertiwi Mohon Tunggu... -

Seorang yang ingin Indonesia lebih realistis, tanpa neko-neko, dan konspirasi. Tak ada yang bisa membuat Indonesia lebih baik, dari orang yang rela hidup di bawah tekanan, kemiskinan, dan rayuan. Indonesia saja sudah cukup.

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK Mulai Gila!

17 Januari 2016   09:00 Diperbarui: 17 Januari 2016   11:17 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Drama,,, beberapa hari terakhir rakyat Indonesia dikagetkan dengan berbagai kejadian aneh... okaylah, teroris goblok memang tak bisa dibenarkan. Apa pun alasannya, meneror dengan bom dan senjata api di tempat umum tetaplah salah, makar, dan menghina hukum. Teroris di Sarinah tiga hari lalu, bukan saja salah secara hukum, tapi juga salah prosedur keterorisannya... hasilnya, mereka semua tewas seperti ayam yg tak kesampaian mematok biji jagung... ah, tapi ini lain...sebuah drama yg muncul di gedung DPR sehari setelah aksi heroik polisi melawan teroris...

Begini, oh ya ini menurut aku ya, jadi kalian semua yg tak setuju harap tenang.... aku heran pada penyidik KPK di DPR kemarin... egois dan tak tahu diri... apa coba yg ingin mereka perlihatkan dengan membawa personel Brimob bersenjata lengkap di gedung DPR.... kalo KPK menggeledah teroris mungkin iyalah, bawa Brimob buat jaga2... tapi ini penggeledahan biasa terhadap ruang politikus PDIP... situasi apa yg membuat mreka hrus bawa pengawal? 

Nih, harus tahu, seburuk2nya anggota DPR, tapi itu lembaga penting negara yg harus dilindungi.. bahwa anggota DPR banyak yg korup dan sebagainya itu masalah lain... itu bukan alasan untuk menistakan lembaga itu dgn seenaknya membawa pasukan tempur ke dlm gedung itu... hanya ada beberapa situasi dan syarat yg mengharuskan pasukan bersenjata lengkap masuk dalam gedung itu dlm keadaan tugas... lalu KPK mau menunjukan apa?

Pertama, arogansi kelembagaan... KPK merasa penting mmbawa itu pasukan pengawal untuk gaya2an, bahwa mereka punya kekuatan... eh KPK, tanpa anda melanggar hukum seperti itu pun, kalian tak akan diganggu... penggeledahan akan tetap berjalan... 

Kedua, provokatif.... KPK dari dulu selalu memprovokasi polisi ketika penggeledahan...nah, sekarang DPR yg diprovokasi dgn pasukan pengawalnya yg dahsyat... (nanti saya jelaskan ini).

Ketiga, KPK ingin menunjukan kalo mereka tak bisa dilemahkan... karena DPR menggodok revisi UU KPK yg katanya melemahkan KPK... benar revisi itu melemahkan? Dan ingat, draf dan inisiatif revisi ini dari pemerintah..

Keempat, dan lain...lain...

Nah, soal penggeledahan oleh KPK... aku sering kok liat bagaimana KPK melakukan penggeledahan... KPK tak pernah melibatkan polisi sedikitpun... sebut saja tmpat penggeledahan di mana saja, sangat jarang polisi mngetahui duluan akan ada KPK... apalagi meminta mengawal... faktanya, polisi selalu telat dpat info...bahkan, tidak jarang polisi setempat kelabakan dan datang pas setelah KPK selesai melakukan penggeledahan di sebuah rumah, gedung, atau apartemen... 

Sangat sering juga tak ada komunikasi antara kedua lembaga ini... setelah urusannya selesai, KPK tinggal cabut, bawa kardus dan lain2 yg disita, masukin ke mobil dan pergi...tak ada sapa menyapa...tak ada juga kata dah...dah...

Semua itu, menurut aku wajar...karena KPK tidak bergantung pada polisi dalam bekerja... KPK bebas dari intervensi....selama ini sangat bagus dan wajar....

Tapi, kenapa tiba2 di DPR bawa pasukan Brimob? Apa yg salah?... saya kira KPK udah mulai gila... apa karena pergantian kepemimpinan? Entahlah... yg pasti, harus mulai awas pada KPK... KPK salah KPK dilawan! Tak ada tempat bagi kesewenang-wenangan di negeri ini! #SaveKPK

 

 

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun