Mohon tunggu...
Rizqi Putra Romadhon
Rizqi Putra Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Universitas Pamulang

Saya adalah penulis opini yang bersemangat dengan latar belakang dalam Sistem Informasi dari Universitas Pamulang. Berasal dari Bogor, menulis tentang politik, kebijakan publik, isu sosial, atau budaya populer dengan sudut pandang yang tajam dan reflektif. Meskipun masih di awal karir, saya berkomitmen untuk menghadirkan analisis kritis dan perspektif unik dalam setiap artikelnya. Di luar penulisan, saya menikmati membaca buku, menjelajahi seni, dan berdiskusi tentang isu-isu terkini. Baca opini-opini terbaru dari saya di Kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Pancasila Terhadap Fenomena Judi Online di Era Digital

26 Juni 2024   10:24 Diperbarui: 26 Juni 2024   10:37 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dibuat oleh Microsoft Designer

Bayangkan seorang remaja yang seharusnya fokus pada pendidikan dan masa depannya, kini terjebak dalam judi online dengan ilusi kekayaan instan. Fenomena ini mengancam ekonomi individu dan integritas moral masyarakat Indonesia. Dalam era digital ini, Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran penting dalam menanggulangi masalah ini.

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Pancasila, melalui Sila Pertama, mengajarkan kita hidup sesuai ajaran agama yang menolak segala bentuk perjudian. Judi online, dengan janji keuntungan besar tanpa usaha, bertentangan dengan nilai-nilai religius. Sebagai bangsa beragam agama, kita harus bersatu melawan praktik ini.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila Kedua menuntut perlakuan adil dan beradab terhadap sesama manusia. Judi online menciptakan ketidakadilan dengan mengeksploitasi kelemahan finansial individu, sering kali memaksa mereka mencari pinjaman ilegal yang memperparah kondisi finansial. Dalam konteks ini, Pancasila mengingatkan kita untuk saling membantu dan menciptakan lingkungan yang lebih adil.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila Ketiga mengingatkan kita untuk menjaga persatuan bangsa. Judi online memecah belah masyarakat, merusak hubungan keluarga, dan menimbulkan konflik sosial. Dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, kita dapat bekerja sama mengurangi dampak negatif judi online melalui edukasi dan penegakan hukum.

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila Keempat menekankan pentingnya keputusan bijak dan adil untuk kepentingan bersama. Pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam mengatasi judi online, termasuk regulasi ketat dan kampanye edukasi masif. Tindakan tegas terhadap praktik pinjaman ilegal juga diperlukan.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila Kelima adalah panggilan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Judi online memperlebar kesenjangan sosial, memperkaya segelintir orang sementara banyak lainnya jatuh miskin. Pancasila mengajarkan kita untuk berbagi kemakmuran dan memastikan kesempatan hidup sejahtera bagi semua warga.

Penerapan nilai-nilai Pancasila menjadi penting dalam menghadapi era digital. Pemerintah, masyarakat, dan individu harus bekerja sama menegakkan nilai-nilai ini, termasuk dalam memerangi judi online. Edukasi tentang bahaya judi online dan pinjaman ilegal serta penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini adalah langkah awal yang efektif.

Fenomena judi online bukan hanya masalah hukum atau ekonomi, tetapi juga ujian bagi integritas moral bangsa Indonesia. Dengan Pancasila sebagai pedoman utama, kita dapat membangun masyarakat yang adil, beradab, dan bermartabat, bebas dari ancaman judi online dan pinjaman ilegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun