Mohon tunggu...
Ananda Putra Pamungkas
Ananda Putra Pamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu komunikasi

Saya memiliki kepribadian dengan ketertarikan kepada dunia olahraga/saya suka bercanda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Stratifikasi Sosial Ekonomi Di Kecamatan Tarik

24 Desember 2024   11:07 Diperbarui: 24 Desember 2024   11:07 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Stratifikasi sosial berasal dari istilah social stratification yang berarti sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Kata stratification berasal dari kata stratum (jamaknya: strata) yang berarti lapisan. Stratifikasi sosial merupakan pengelompokan individu atau kelompok dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial yang hierarkis, yang masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Fenomena ini muncul akibat adanya sesuatu yang dianggap bernilai dalam masyarakat. Sistem stratifikasi menggambarkan perbedaan status sosial yang diwujudkan dalam kelas tinggi, menengah, dan rendah, atau dapat pula diartikan sebagai pembedaan posisi individu atau kelompok dalam struktur vertikal masyarakat. Biasanya, stratifikasi ini didasarkan pada pencapaian individu yang diperoleh melalui usaha tertentu.

Stratifikasi sosial adalah konsep yang mencerminkan pengelompokan bertingkat dalam suatu komunitas. Misalnya, dalam suatu komunitas terdapat strata tinggi, menengah, dan rendah. Pengelompokan ini biasanya didasarkan pada simbol-simbol yang dianggap memiliki nilai atau makna penting, baik dari segi sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya, maupun aspek lainnya. Simbol-simbol tersebut meliputi kekayaan, tingkat pendidikan, jabatan, religiositas, dan jenis pekerjaan.

Dengan adanya stratifikasi sosial di kalangan masyarakat terdapat dampak yang ditimbulkan meliputi dampak positif dan negatif, Positif: Mendorong kompetisi sehat dan inovasi dalam masyarakat. Juga dapat menciptakan stabilitas sosial dengan memberikan struktur yang jelas. Negatif: Berpotensi menyebabkan ketimpangan sosial, diskriminasi, dan konflik antar kelompok.

Adapun pengertian stratifikasi sosial menurut para ahli berbeda antara satu dengan yang lainnya, sebagaimana berikut:"

Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk/ masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hierarkis).

Robert M.Z. Lawang, stratifikasi adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

P.J. Bouman, stratifikasi sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.

Soerjono Soekamto, stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal. 

Dasar-dasar pembentukan stratifikasi sosial meliputi ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan dan wewenaang, dan ukuran kehormatan. Ukuran kekayaan adalah kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah materiil saja. Kekayaan menjadi ukuran dalam penempatan masyarakat dalam stratifikasi sosial, barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak maka dia berada dalam lapisan sosial teratas, begitu pula sebaliknya, yang tidak memiliki kekayaan berada dalam lapisan rendah. Ukuran kekuasaan dan wewenang adalah kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Seseorang dengan kekuasaan paling besar akan berada pada lapisan atas. Uuran kekuasaan tidak lepas dari kekayaan, sebab orang-orang kaya biasanya dapat menguasai orang yang berada dibawahnya. Ukuran kehormatan dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan materi. Individu yang dihormati dan disegani dalam masyarakat cenderung menempati lapisan atas dalam sistem pelapisan sosial. Pada masyarakat tradisional, penghormatan ini sangat menonjol, terutama kepada mereka yang telah memberikan banyak kontribusi kepada komunitas, para orang tua, atau individu yang memiliki perilaku mulia dan berbudi pekerti luhur.

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian. Penelitian ini menghasilkan data dalam bentuk deskriptif berupa kata-kata dalam bentuk lisan dan tertulis dari orang-orang dan perilaku mereka yang diamati. Alasan peneliti menggunakan pendekatan ini karena permasalahan belum jelas, holistik, komplek, dinamis, dan penuh makna sehingga tidak mungkin data pada situasi sosial tersebut dijaring dengan metode penelitian kuantitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan warga asli, pendatang, dan tokoh masyarakat setempat. Selain itu, observasi langsung di pasar tradisional, lahan pertanian, dan lokasi usaha pendatang dilakukan untuk memahami kondisi sosial ekonomi. 

Studi ini juga menggunakan data dari Badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo dan laporan-laporan pemerintah terkait perkembangan ekonomi di daerah Kecamatan Tarik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun