kasus bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan tercatatnya 1.023 kasus bunuh diri hingga Oktober 2024, meningkat dari 971 kasus pada periode yang sama di tahun 2023.
Indonesia tengah menghadapi tantangan serius terkait peningkatanFenomena ini menjadi sorotan para ahli, termasuk dalam perspektif sosiologi yang mengacu pada teori klasik mile Durkheim dalam karyanya "Le Suicide" (1897). Durkheim mengidentifikasi empat tipe bunuh diri yang masih relevan dengan kondisi masyarakat modern.
"Bunuh diri egoistik terjadi ketika seseorang merasa terisolasi dari masyarakat," jelas Dr. Salsa Noviandani, sosiolog yang meneliti fenomena ini. "Di era digital seperti sekarang, paradoksnya adalah semakin terhubungnya kita secara virtual justru dapat menimbulkan perasaan kesepian yang mendalam."
Tipe kedua adalah bunuh diri altruistik, di mana seseorang mengorbankan diri untuk kepentingan kelompok. Sementara itu, bunuh diri anomik terjadi akibat ketidakstabilan sosial, seperti krisis ekonomi atau perubahan drastis dalam masyarakat. Yang terakhir adalah bunuh diri fatalistik, yang muncul ketika seseorang merasa terkekang oleh aturan atau kontrol sosial yang terlalu ketat.
Di Indonesia, faktor-faktor pendorong bunuh diri cukup kompleks. Kemiskinan, tekanan sosial, depresi, dan stigma terhadap kesehatan mental menjadi penyebab utama yang telah diidentifikasi. "Kita perlu memahami bahwa bunuh diri bukan sekadar masalah individu, tetapi merupakan cerminan kondisi sosial masyarakat kita," tambah Dr. Noviandani.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Peningkatan kesadaran tentang kesehatan mental, perluasan akses ke layanan kesehatan jiwa, dan pengurangan stigma menjadi langkah-langkah krusial yang harus segera diterapkan.
Para ahli menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kasus bunuh diri. Dukungan sosial yang kuat, kepekaan terhadap tanda-tanda awal, dan kesediaan untuk mendengarkan tanpa menghakimi dapat menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah tragedi ini.
"Setiap kasus bunuh diri adalah satu kasus terlalu banyak," tutup Dr. Noviandani. "Kita semua memiliki peran dalam mencegah tragedi ini dan membangun masyarakat yang lebih peduli terhadap kesehatan mental."
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI