Mohon tunggu...
Putra Niron
Putra Niron Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner KedaiNN15

Penikmat Karya Sapardi dan Jokpin

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pajak: Investasi untuk Masa Depan Bangsa

8 Juni 2024   20:33 Diperbarui: 8 Juni 2024   20:38 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan tonggak penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan adalah proses di mana individu memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk mencapai potensi mereka dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat. Melalui pendidikan, seseorang dapat mengembangkan pemahaman yang lebih luas tentang dunia, meningkatkan keterampilan, dan menjadi warga yang lebih produktif dan berdaya saing. Namun, tantangan pembiayaan pendidikan seringkali menjadi hambatan, terutama bagi mereka dari kalangan kurang mampu. Di sinilah peran pajak dalam pendidikan menjadi sangat vital.

Pajak adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh individu dan perusahaan kepada pemerintah berdasarkan undang-undang, yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dalam menyediakan layanan publik, termasuk pendidikan. Pajak memiliki berbagai macam bentuk, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lain sebagainya. Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah, termasuk pendidikan.

            Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Arief Anshory Yusuf dalam bukunya yang berjudul "Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan" (2019), dinyatakan bahwa pendanaan pendidikan melalui pajak memiliki dampak positif terhadap akses dan kualitas pendidikan. Dana yang diperoleh dari pajak memungkinkan pemerintah meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu melalui program beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya.

Lebih lanjut, dalam buku "Pajak dan Pembangunan Pendidikan di Indonesia" karya Prof. Dr. Faisal Basri (2018), diungkapkan bahwa penggunaan dana pajak untuk pendidikan memiliki dampak yang luas, tidak hanya pada tingkat individu, tetapi juga pada tingkat sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Investasi dalam pendidikan melalui pajak dapat membantu mengurangi kesenjangan pendapatan, meningkatkan mobilitas sosial, serta menciptakan masyarakat yang lebih berpengetahuan dan berdaya saing.

Referensi tambahan dari Mas Achmad Syafii Maarif, mantan Ketua Muhammadiyah dan cendekiawan Indonesia, juga menambahkan perspektif yang kaya tentang peran penting pajak dalam pendidikan. Dalam tulisannya, "Pajak, Pembangunan dan Keadilan Sosial" (2017), Mas Achmad Syafii Maarif menyoroti pentingnya kesadaran akan tanggung jawab sosial, termasuk pembayaran pajak, sebagai bentuk kontribusi dalam membangun bangsa.

Dalam konteks Indonesia, terdapat berbagai kebijakan pajak yang telah diterapkan untuk mendukung pendidikan, seperti pengurangan pajak untuk perusahaan yang memberikan beasiswa kepada mahasiswa atau insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pendidikan. Namun, perlu diakui bahwa masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam penggunaan dana pajak untuk pendidikan. Dalam hal ini, peran pemerintah sangatlah penting. Pemerintah harus mengalokasikan dana pajak dengan bijaksana, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat melalui pajak digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan yang berkualitas serta mendukung program-program yang meningkatkan akses dan mutu pendidikan. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana pajak untuk pendidikan juga perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana pajak yang mereka bayar berkontribusi dalam meningkatkan taraf pendidikan di negara ini.

Pada akhirnya, manfaat pajak untuk pendidikan sangatlah besar. Pajak bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan investasi dalam masa depan bangsa. Dengan memastikan penggunaan dana pajak yang efisien dan tepat sasaran, kita dapat memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas, sehingga mampu mencapai potensi maksimalnya dan berkontribusi secara positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

Referensi:

Yusuf, Arief Anshory. 2019. "Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan."

Basri, Faisal. 2018. "Pajak dan Pembangunan Pendidikan di Indonesia."

Maarif, Achmad Syafii. 2017. "Pajak, Pembangunan dan Keadilan Sosial."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun