Mohon tunggu...
Rizky Putra Haikal
Rizky Putra Haikal Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

seorang mahasiswa yang ingin membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Rasulullah Menyampaikan Informasi Barang dengan Jelas Kepada Pembeli

3 November 2024   19:09 Diperbarui: 20 November 2024   20:04 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rasulullah juga ngajarin biar harga barang disebutin terang-terangan, nggak usah pake biaya tersembunyi atau mark-up yang nggak wajar. Beliau nggak suka kalo ada pedagang yang naikin harga seenaknya atau ada tambahan biaya dadakan. Prinsip ini bikin jual-beli jadi fair, dan pembeli pun jadi lebih percaya.

6. Hak Buat Membatalkan Transaksi

Rasulullah juga kasih ruang buat pembeli buat batalin transaksi kalau ternyata nggak cocok setelah ngeliat atau nyoba barangnya. Ini dikenal dengan istilah "khiyar" alias hak memilih. Jadi, kalau barang nggak sesuai dengan apa yang dijelasin di awal, pembeli boleh banget balikin barang itu. Artinya, transparansi itu harus dari awal sampai akhir transaksi.

Kesimpulannya

Prinsip dagang ala Rasulullah ini bikin proses jual-beli jadi lebih nyaman, berkah, dan saling percaya. Pembeli ngerasa dihargai karena semua informasi soal barang jelas, dan pedagang juga dipercaya karena jualannya transparan. Ajaran ini bener-bener relevan sampai sekarang buat yang pengen bisnisnya sukses dan diberkahi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun