Sedangkan provinsi-provinsi lainnya, memiliki indeks kecurangan di atas atas 21 persen hingga 84,9 persen. Lalu provinsi apakah yang indeks kecurangannya sampai 84,9%? Jangan-jangan provinsi yang selama ini merajai jajaran elit perolehan rerata nilai UN. Ah, sungguh menyakitkan!
Lalu bagaimana cara menentukan indeks kecuranagan tersebut? Pihak Kemendikbud menjelaskan, bahwa indeks integritas diperoleh dari penilaian keseragaman nilai, pola jawaban siswa, dan kecurangan siswa yang terjadi saat UN. Pendek kata, indeks integritas ditentukan dengan bantuan perhitungan statitstik. Jadi ilmiah. Oleh karena itu, sudah saatnya semua sekolah, kabupaten, dan provinsi bekerja keras menghadirkan penyelenggaraan UN yang berintegritas tinggi demi revolusi mental. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H