Mohon tunggu...
Gede Putra A
Gede Putra A Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA

Saya adalah seorang guru kimia SMA yang senang membaca, menulis, dan meneliti. Berharap dapat menyusun buku yang bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional

7 Januari 2013   12:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:24 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada sinyalemen baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, yang akan mengkaji beban mengajar guru 24 jam tatap muka perminggu (http://edukasi.kompas.com/read/2013/01/07/17285528/Kuota.Mengajar.24.Jam.Bakal.Dikaji.Ulang).  Sinyalemen ini patut didukung dan didorong, setidaknya oleh para guru yang sudah sangat merasakan duka lara dan nyaris tidak ada sukanya dari kebijakan beban mengajar 24 jam tatap muka perminggu. Karena, beban mengajar ini berhubungan dengan tunjangan profesi guru (TPG), penilaian kinerja guru (PKG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Ada sejumlah alasan logis dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah kebijakan itu.

Pertama, paling sedikit ada 6 tugas utama guru, yaitu menyusun rencana pembelajaran, menyajikan pembelajaran, melaksanakan penilaian, menganalisis hasil penilaian, melakukan remedial dan pengayaan, dan membimbing siswa baik pada kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Namun, yang dijadikan sebagai acuan menentukan beban mengajar 24 jam tatap muka perminggu hanya satu tugas utama, yaitu menyajikan pembelajaran semata.

Kedua, beban mengajar sebesar 24 jam tatap muka perminggu telah mereduksi kualitas tugas utama guru yang lain, kecuali tugas menyajikan. Guru sibuk dan disibukkan oleh upaya memenuhi ketentuan 24 jam mengajar tatap muka perminggu. Akibatnya, kegiatan merencanakan, mengevaluasi, menganalisis, melakukan remedial dan pengayaan, dan membimbing siswa, nyaris hanya sekadar dilaksanakan tanpa persiapan yang sungguh-sungguh. Bahkan, diduga ada banyak guru melakukan upaya copy paste dalam mempersiapkan dokumen kegiatan pembelajaran. Artinya, ada indikasi penurunan profesionalisme di kalangan guru. Dan, patut diduga ini terjadi akibat penerapan ketentuan beban mengajar 24 jam tatap muka perminggu.

Ketiga, banyak guru memenuhi ketentuan 24 jam tatap muka perminggu, harus mengajar di banyak sekolah. Bahkan, jarak satu sekolah dengan sekolah lainnya cukup jauh. Kondisi ini menyebabkan waktu, biaya, tenaga, dan pikiran guru habis dijalanan. Dalam konteks ini, menuntut kualitas akan semakin sulit dan jauh. Pendek kata, kebijakan beban mengajar 24 jam tatap muka perminggu, lebih banyak mudarat tinimbang manfaat, setidaknya untuk situasi dan kondisi saat ini.

Keempat, guru tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk melakukan PKB. Padahal, PKB memiliki tujuan untuk menumbuhkembangkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugas utamanya. Salah satu kendala guru kesulitan melakukan PKB, karena adanya beban mengajar 24 jam tatap muka perminggu.

Berdasarkan alasan tersebut, maka sangat logis untuk mengkaji beban mengajar guru 24 jam tatap muka perminggu. Dalam hal ini semua tugas utama guru harus dijadikan acuan menentukan jumlah beban mengajar. Misalnya, menyusun rencana pembelajaran (2 jam), menyajikan pembelajaran (18 jam), melaksanakan penilaian (1 jam), menganalisis hasil penilaian (1 jam), melakukan remedial dan pengayaan (2 jam), dan membimbing siswa baik pada kegiatan intrakurikuler maupun eksturikuler (2 jam). Dengan demikian, jumlah beban mengajar guru sebanyak 26 jam pelajaran perminggu. Dengan demikian, beban mengajar guru diperhitungkan secara proporsional dan mengarah profesional.

Apabila semua komponen tugas utama guru dijadikan acuan untuk menentukan beban mengajar guru, maka ada tanggung jawab moral di kalangan guru untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. Hal ini, karena berkaitan dengan TPG, PKG, dan PKB. Jika para guru telah membuat dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka diyakini kualitas pembelajaran dan pendidikan dapat diraih. Semua dokumen yang disusun dapat diharapkan orisinal, sehingga berpotensi menghadirkan kreativitas dan profesionalitas di kalangan guru.

Jangan lagi ada guru yang mengajar di banyak sekolah demi memenuhi kewajiban mengajar 24 jam tatap muka perminggu. Tidak ada lagi waktu, biaya, tenaga, dan pikiran para guru habis dijalanan. Oleh karena itu, beban mengajar 24 jam tatap muka perminggu relevan dan signifikan dikaji ulang. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada guru melayani siswa secara profesional. Pemerintah hendaknya menunjukkan keberpihakan yang sungguh-sungguh kepada para guru. Karena, semua pihak mengerti, memahami, dan menyadari bahwa guru adalah tulang punggung dan garda terdepan yang menentukan kualitas pendidikan. Berikanlah kesempatan kepada guru untuk melayani siswa tanpa kepura-puraan. Semoga. (http://putradnyanagede.blogspot.com/)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun