Sebelumnya dukungan publik dari nasional dan Internasional juga telah disuarakan oleh Masyarakat sipil, serikat pekerja, dan organisasi internasional seperti ILO (International Labour Organization) yang menyampaikan pentingnya pengesahan RUU PPRT. RUU ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial bagi PRT dan sejalan dengan konvensi internasional tentang perlindungan pekerja rumah tangga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI