Ekonomi dalam islam merupakan ilmu pengetahuan yang menggabungkan antara ilmu ekonomi dengan prinsip ajaran syariah. Karena perkembangan pemikiran dan ilmu ekonomi islam sudah bermula dari zaman Rasulullah SAW, sahabat sampai saat ini dalam penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui tokoh ekonomi islam dan kontribusi mereka dalam pengembangannya.Â
Penulis membagikan tokoh ekonomi islam alam dua kategori klasik dan kontemporer. Ekonomi islam juga merupakan sebuah sistem ekonomi yang menjelaskan segala fenomena tentang perilaku pilihan dan pengambilan keputusan dalam setiap unit kegiatan atau aktifitas ekonomi dengan mendasarkan pada aturan moral dan etika islam. Tujuan akhir ekonomi islam adalah sebagaimana tujuan dari maqasid shariah yaitu mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah) melalui tata kehidupan yang baik dan terhormat.Â
Pada asasnya pemikiran ekonomi islam adalah untuk merumuskan sebuah konsep penawaran dan permintaan,mekanisme,regulasi pasar,penetapan harga yang adil, pemerataan kekayaan yang maksimum, dan tentunya pelarangan riba, gharar dan maisir demi terciptanya keadilan yang merata di segala sektor untuk keberhasilan ekonomi islam, di perlukan kepada kita mengenal pasti ilmu ini. Salah satu cara adalah dengan mengetahui tokoh-tokoh klasik ataupun kontemporer yang memberikan pemikiran mereka terhadap perkembangan ilmu ekonomi islam. Konsep yang di gunakan sehingga saat ini, yaitu mewajibkan zakat emas dan perak.
Orang yang berhutang tidak mewajibkan membayar zakat jika hutangnya lebih banyak dari harta yang dimiliki. Terdapat banyak kerancuan dalam memaknai istilah islamisasi pengetahuan. Sebagian menekankan devinisi yang baku tentang istilah tersebut,sebagian lainnya hanya perlu definisi operasional dan sebagian lagi lebih mementingkan isi daripada redaksi tekhnis. tetapi jika dilihat dari respon awal berkembangnya wacana ini maka dapat di pahami bahwa proyek islamisasi pengetahuan rupanya di dasarkan pada kegelisahan para cendekiawan muslim tentang pengalaman mereka mngajarkan ilmu-ilmu pengetahuan modern di lembaga-lembaga pendidikan dunia islam.
Kesadaran bahwa ilmu pengetahuan modern di bangun di atas filsafat kebudayaan dan tradisi barat yang sekuler mendorong perlunya islamisasi melalui proses evaluasi, pengalihan, dan modifikasi terhadap ilmu-ilmu pengetahuan modern itu ketika di ajarkan kepada mahasiswa-mahasiswa muslim. Dengan demikian,rupanya sebuah definisi yang jelas tetap di perlukan agar persepsi terhadap istilah ini tidak menjadi rancu. Namun demikian,ilmu alam juga di pandang perlu untuk tunduk kepada vondasi filosofis dan interpretasi islam terhadap eksistensi ilmu pengetahuan
Hasil-hasil islamisasi
Dengan semakin berkembangnya kajian tentang ekonomi islam, wacana islamisasi pengetahuan yang di bangun sejak tiga jasa warsa lalu ini tampak tengah menggeliat kembali. Fenomena ini terlihat pada banyaknya institusi pendidikan tinggi yang memberikan kuliah terstruktur tentang tema tersebut,di antaranya yang terlembaga secara kuat adalah IIUM (International Islamic Univercity Malaisya) di kuala lumpur dan IIUI (International Islamic University Islamabad) di Pakistan. Namun demikian pernyataan mengenai keberhasilan proyek islamisasi ini rupanya masih sering mengemukakan.
Banyak kalangan yang merasa skeptis atas keberhasilan proyek tersebut. Sebagai contoh, rekomendasi yang di konferensi islam yang pertama,yaitu pembuatan buku teks untuk perguruan tinggi sebagaimana di inginkan oleh Al-Faruqi ternyata hingga kini belum juga terealisasikan. Beberapa literatur tentang gagasan islamisasi disiplin ilmu pengetahuan tertentu tampak masih di belit oleh kesulitan untuk menuangkan sejarah kontrehemsif. Ambillah contoh, buku teks tentang ekonomi islam, ternyata masih jauh dari harapan untuk di sebut sebagai buku referensi yang dapat menggantikan buku-buku teks ekonomi aliran utama.
Tentu banyak faktor alinia baru mengapa proyek islamisasi pengetahuan belum mencapai hasil yang optimal. Pertama,dan ini merupakan alasan yang sering di ajukan adalah bahwa proyek ini belum di dukung sepenuhnya oleh kemauan politis para pemimpin negara-negara muslim.Â
Sebagaimana barat memaksakan ilmu dominasi pengetahuan mereka kepada dunia, maka pengembangan islamisasi pengetahuan sesungguhnya bukan sekedar kegiatan ilmiah atau pemuasan hasrat kecendekiaan belaka, namun lebih dari hal itu sangat memerlukan dukungan politis dengan kebijakan pemerintah negara-negara muslim. Tetapi justru disini masalahnya, jika di barat, sebuah teori ekonomi, misalya teori ekonomi moneter, sering di manfaatkan sebagai kebijakan pembangunan nasional,maka teori ekonomi islam tampaknya masih jauh panggang dari api. Â Alih-alih menjadi dasar kebijakan nasional, pengembangan teoritis ekonomi islam itu sendiri masih di lilit banyak polimik. Â Jadi, tantangan ke depan pengembangan islamisasi pengetahuan berpulang kepada kemampuan para ilmuan muslim.
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara ke dua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan sosialis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan diantara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan ekonomi islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat di lakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani/etika yang di perlukan manusia.Sumber pedoman ekonomi islam adalah al-qur'an dan sunnah rosul yaitu dalam:
a. Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah)
b. Qs.Hud:61 (untuk memakmurkan kehidupan di bumi)
c. Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi)
Dan islam menempatkan fungsi uang semata mata sebagai alat tukar dan bukan sebagai komuditi,sehingga tidak layak untuk di perdagangkan apalagi mengandung altern ketidak pastian atau spekulasi (gharar) sehingga yang ada adalah bukan harga uang apalagi di kaitkan dengan berlalunya waktu tetapi nilai uang untuk menukar dengan barang. Dan tidak memperkenankan berbagai bentuk kegiatan yang mengandung altern spekulasi dan perjudian termasuk di dalamnya aktivitas ekonomi yang diyakini akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Hoetoro arif, ekonomi islam. Malang: fakultas ekonomi universitas brawijaya, 2007.
Nasution edwin,mustafa. Pengenalan eksklusif ekonomi islam. Jakarta: putra grafika,2006.
Muhammad, prinsip-prinsip ekonomi islam. Yogyakarta: graha ilmu,2007.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H