a. Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah)
b. Qs.Hud:61 (untuk memakmurkan kehidupan di bumi)
c. Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi)
Dan islam menempatkan fungsi uang semata mata sebagai alat tukar dan bukan sebagai komuditi,sehingga tidak layak untuk di perdagangkan apalagi mengandung altern ketidak pastian atau spekulasi (gharar) sehingga yang ada adalah bukan harga uang apalagi di kaitkan dengan berlalunya waktu tetapi nilai uang untuk menukar dengan barang. Dan tidak memperkenankan berbagai bentuk kegiatan yang mengandung altern spekulasi dan perjudian termasuk di dalamnya aktivitas ekonomi yang diyakini akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Hoetoro arif, ekonomi islam. Malang: fakultas ekonomi universitas brawijaya, 2007.
Nasution edwin,mustafa. Pengenalan eksklusif ekonomi islam. Jakarta: putra grafika,2006.
Muhammad, prinsip-prinsip ekonomi islam. Yogyakarta: graha ilmu,2007.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H