Mohon tunggu...
Puti Lona
Puti Lona Mohon Tunggu... Penulis - Mandiri

Pengamat Sospol

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Hari Santri dan Kepedulian Calon Gubernur kepada Pesantren di Sumbar

22 Oktober 2024   13:25 Diperbarui: 22 Oktober 2024   14:01 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Epyardi Asda bersilaturahmi dengan 700 orang pengurus pesantren, pengurus masjid dan surau, dan guru mengaji se-Padang Pariaman/dokpri

Oleh: Firman Sulaiman (Pengamat Pendidikan) 

Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Karena momentum Hari Santri tahun ini bertepatan dengan pilkada, hal yang menarik untuk dicermati ialah program calon kepala daerah untuk pesantren. Dalam artikel kali ini saya hendak membahas program calon gubernur dan wakil gubernur untuk pesantren.

Ada calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada Pilgub 2024, yaitu Mahyeldi-Vasko dan Epyardi Asda-Ekos Albar. 

Di situs Mahyeldivasko.com, khususnya di program pendidikan, tidak ada program khusus untuk pesantren. Sementara itu, Epyardi-Ekos punya program khusus untuk pesantren, yaitu mengalokasikan 20 persen dana pendidikan untuk pesantren. 

Karena Mahyeldi-Vasko, sebagaimana tertulis dalam program unggulannya tidak mencantumkan secara khusus program untuk pesantren, saya tidak membahas mereka dalam artikel ini sebab artikel ini membahas program calon kepala daerah untuk pesantren. 

Karena hanya Epyardi-Ekos yang punya program khusus untuk pesantren, dalam artikel ini saya hanya akan membahas program mereka untuk pesantren. Kalau Mahyeldi-Vasko punya program khusus untuk pesantren, tentu saya juga akan membahas program mereka.

Epyardi dalam banyak kesempatan menyampaikan programnya tentang alokasi dana pendidikan sebanyak 20 persen untuk pesantren (rekam jejaknya dapat dilihat di Google dengan kata kunci "Epyardi 20 persen dana pendidikan untuk pesantren"). 

Epyardi berani mengusung program itu dari segi aturan karena memang ada dasar hukum yang membolehkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana pendidikan untuk pesantren. 

Dasar hukumnya ialah Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Jadi, dari segi aturan, program Epyardi-Ekos tersebut tidak ada halangan.

Epyardi-Ekos akan mengalokasikan 20 persen dana pendidikan dari APBD Sumbar untuk pesantren untuk berbagai keperluan pesantren, seperti pembangunan infrastruktur fisik. Bantuan dana untuk pesantren tersebut kali pertama disampaikan Epyardi ketika mengunjungi Pesantren Baitur Rafki As Sa'diyah di Jorong Tabek Sirah, Nagari Tabek Sirah, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Minggu (9/6/2024). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun