Mohon tunggu...
Puteri Syarfina
Puteri Syarfina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sastra Jepang yang mencoba terjun ke dunia kepenulisan artikel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Kelompok Minoritas di Jepang: Suku Ainu

9 April 2023   21:40 Diperbarui: 9 April 2023   21:57 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 1997, pemerintah Jepang secara resmi mencabut Undang-Undang Perlindungan Kaum Aborigin Hokkaido dan menggantinya dengan Undang-undang Promosi Budaya Ainu. Dengan undang-undang barunya ini, PBB mengakui bahwa Jepang telah meningkatkan kesadaran tentang masyarakat Ainu di antara masyarakat negaranya. Ini membuktikan negara Jepang sangat bergantung pada pendapat internasional terhadap negaranya.

Namun sayangnya, peningkatan kesadaran perihal masyarakat suku Ainu belum meluas di seluruh wilayah pemerintahan Jepang. Hal ini dapat dibuktikan dengan dua anggota Partai Demokratik Liberal menyatakan di depan umum bahwa Jepang adalah negara yang homogen secara etnis pada Juli 2001. Hal ini melanggar pasal 4(c) yang melarang pernyataan diskriminatif oleh pejabat pemerintah. Pelanggaran ini menyoroti kurangnya undang-undang yang menjamin perlindungan diskriminasi dan penolakan etnis dan ras yang berlaku di jepang. 

Bahkan, pelapor khusus PBB, Doudou Diene, yang secara resmi mengunjungi jepang pada 2005 untuk studi kontemporer dalam rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, dan intoleransi, menyimpulkan bahwa negara Jepang tidak memiliki instrumen yang menegangkan prinsip kesetaraan atau yang memberikan sanksi tegas terhadap tindakan diskriminatif (Firmansyah, 2020). Setelahnya, Jepang pun akhirnya mengakui masyarakat suku Ainu sebagai penduduk asli Jepang. Hal ini merupakan keberhasilan yang helas bagi masyarakat suku Ainu dalam memperjuangkan pengakuan mereka sebagai suku asli di Jepang.

Namun, pengakuan pemerintah Jepang rupanya tidak membuat permasalahan suku Ainu selesai begitu saja. Hingga saat ini, suku Ainu masih mengalami diskriminasi oleh masyarakat Jepang. Banyaknya perlawanan yang telah dilakukan oleh masyarakat suku Ainu tidak menutup kemungkinan banyaknya diskriminasi yang masih didapatkan oleh masyarakat suku mereka, bahkan setelah pengakuan pemerintah Jepang akan hak-hak dan keberadaan masyarakat suku Ainu. 

Penduduk Jepang yang sudah dicekoki oleh paham mono-etnis atau paham bahwa negaranya adalah negara yang homogen secara budaya, ras, dan agama akhirnya menganggap perbedaan budaya atau keberadaan suku lain di negara Jepang adalah suatu hal yang tidak lumrah. Hal ini membuat mereka menjadikan paham akan Jepang merupakan negara homogen tersebut sebagai alasan untuk mendiskriminasi kelompok minoritas yang ada di Jepang.

Saat ini, populasi masyarakat Ainu di Jepang semakin menyusut. Hal ini disebabkan oleh banyaknya penduduk asli suku Ainu yang menyembunyikan atau menutupi identitas asli mereka. Penyembunyian dan penutupan identitas ini dilakukan oleh orang tua pada anak-anak mereka agar terhindar dari perlakuan diskriminasi di lingkungan masyarakat Jepang. Hal ini sangat disayangkan mengingat sejarah dan budaya masyarakat suku Ainu harusnya lebih dikenali dan dipelajari agar diskriminasi ini tidak terjadi. Baik masyarakat Ainu maupun pemerintah Jepang masih melakukan upaya-upayanya hingga saat ini.

Sumber:

Buckley, S. (2009). The Encyclopedia of Contemporary Japanese Culture. London : Taylor & Francis Ltd . Routledg.

Firmansyah, M.J. (2020) Diskriminasi Masyarakat Jepang Terhadap Masyarakat Ainu. Other thesis, Universitas Darma Persada

Rostina. (2008). Kedudukan Masyarakat Ainu dalam Masyarakat Jepang. Other thesis, Universitas Darma Persada.

Weiner, M. (2009). Japan's Minorities: The Illusion of Homogeneity. London : Routledge

Yoshio, S. (2010). An Introduction to Japanese Society. Third Edition. Cambridge University Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun