Assakamualaikum, kembali lagi dengan saya Puteri Shania C dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Saya datang dengan bahasan baru, kali ini tentang bagaimana sudut padang saya sebagai pengguna media sosial di Indonesia.
Teknologi pada era globalisasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat karena penggunanya yang semakin bertambah dari waktu ke waktu. Teknologi informasi sudah memasuki lini kehidupan masyarakat tanpa disadari segala aktivitas yang dilakukan oleh para individu bersangkutan dengan teknologi. Salah satunya yaitu mengakses media sosial di mana saat ini hampir seluruh individu mengakses media sosial untuk berbagai macam kebutuhan yang diperlukan. Media sosial memiliki berbagai macam informasi serta hiburan yang dimana, dapat dengan mudah diakses dan digunakan oleh para penggunanya.Â
Segala informasi yang berada pada belahan negara mana pun dapat dengan mudah dicari dengan cara penggunaan media sosial. Semakin banyaknya pengguna media sosial maka semakin banyak juga Interaksi yang dilakukan oleh para penggunanya untuk mengakses sebuah informasi serta komunikasi yang dijalin. Berbagai macam platform yang tersedia pada media sosial dalam mendukung interaksi antara pengguna nya atau pun mencari informasi serta video-video yang ingin ditonton.
Kelompok masyarakat saat ini hampir tidak mungkin tidak mengetahui eksitensi dari media sosial. Tanpa banyak orang yang menyadari, pada kenyataannya memang media sosial dengan segala kontennya terus hadir mengiringi rumpun kehidupan masyarakat luas. Media sosial sendiri dapat diartikan sebagai sarana untuk kebutuhan komunikasi jarak jauh, karena pengguna berinteraksi dengan pengguna lain dan mengakses data melalui perangkat aplikasi khusus namun perlu melalui koneksi internet.Â
Media sosial atau yang biasa dikenal dengan merupakan bagian dari media yang kini diyakini paling banyak digunakan, jelas kiranya bahwa pengguna dalam media baru atau media sosial sangatlah banyak karena media sosial berperan penting dalam menunjang penyebaran informasi dan berkomunikasi dalam berbagai bidang bagi masyarakat luas.Â
Ada banyak alasan mengapa pertumbuhan pengguna media sosial di Indonesia data perkembangannya sangat tinggi, salah satu alasan media sosial banyak digunakan adalah karena media sosial sangat mudah untuk diakses oleh siapa saja, sehingga memungkinkan segala aktivitas individu untuk berinteraksi dengan individu lainnya, lalu berkomunikasi, serta mencari berbagai informasi dengan mudah.Â
Salah satu contoh media sosial yang banyak digunakan masyarakat di Indonesia, salah satunya saya, ialah Instagram. Dari penelitian We Are Social data statistik penggunaan media sosial di Indonesia pada Oktober 2020 sebesar 160 juta pengguna aktif media sosial dengan Instagram sebagai media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia (79.00%). Instagram banyak digunakan oleh penggunanya sebagai sarana mengekspresikan kepribadian diri masing- masing, karena pada dasarnya media sosial Instagram bisa dengan mudah diakses untuk membagikan foto maupun video. Tujuan Instagram sendiri sebagai sarana membagikan kegiatan yang ingin dibagikan, baik itu foto maupun video.Â
Berbicara mengenai media sosial tidak hanya mengenai suatu komunikasi yang dijalin antar penggunanya namun didalam media sosial pun terdapat segudang ilmu yang dapat diakses dengan mudah. Misalnya, pada saat ini ini dimana hampir seluruh negara sedang mengalami sebuah musibah yang bernama pandemi Covid-19. Pandemi tersebut mengharuskan para masyarakat untuk meminimalisir kegiatan yang berinteraksi langsung sehingga media sosial menjadi satu-satunya solusi dalam hal ini.
Dalam menunjang proses pembelajaran media sosial memiliki kedudukan yang sangat penting karena pada media sosial menciptakan suatu interaksi antar individu namun tidak melalui Interaksi langsung. Pembelajaran akan dengan mudah dilaksanakan kan tanpa khawatir tidak diselenggarakannya suatu pembelajaran karena darurat pandemi. Dalam konteks yang positif media sosial dapat diartikan sebagai suatu buku berjalan di mana terdapat segudang ilmu di dalamnya namun dapat diakses dan digunakan tanpa jarak antara ruang dan waktu. Artinya media sosial dapat digunakan dimana saja dan kapan saja.
Pada sarana dokumentasi yang di mana media sosial merupakan ensiklopedia mengenai dokumentasi yang dalamnya terdapat berbagai macam konten. Di mana di dalamnya meliputi suatu kelompok dan organisasi maupun perorangan pemanfaatan dengan cara menciptakan suatu kebijakan pada penggunaan untuk media sosial. Media sosial dapat dengan mudah menyebarkan suatu konten dan dimanfaatkan berdasarkan kebutuhan, kepentingan, tujuan dan efisiensi para penggunanya.
Sehingga, dapat dikatakan bahwa media sosial memiliki kontribusi penting pada kehidupan manusia. Bagaimana kehidupan seseorang dapat berubah dengan mudah karena media sosial misalnya seseorang yang awalnya kecil mengenal suatu media sosial berubah menjadi besar.
Namun, dibalik banyaknya potensi dari media sosial tentu saja memiliki dampak buruk yang dirasakan. Karena mudahnya suatu akses menulis segala macam informasi maka akan dengan mudah juga tersebar nya suatu berita maupun informasi yang ketidakjelasan nya belum ditentukan. Hal tersebut menciptakan suatu kerasahan karena penyebaran informasi yang palsu atau kejelasannya belum bisa dipastikan menyebar dengan begitu cepat. Sehingga diperlukannya suatu kebijakan dalam penggunaan media sosial.
Tidak dipungkiri juga karena mudahnya mengakses suatu media sosial maka digunakan oleh sebagian penggunanya dalam konteks negatif ialah dengan memasukkan identitas nya sehingga pada media sosial dapat dengan mudah mengomentari ataupun memberikan pendapatnya hanya dalam beberapa detik saja. Kata-kata yang berkonotasi buruk pun dapat dengan mudah dikirimkan kepada siapa saja. Hal tersebut dinamakan sebagai cyberbullying.Â
Penggunaan media sosial yang terlalu sering juga dapat memberikan dampak buruk lainnya bagi pengguna, dimana jejaring sosial ini dapat dinyatakan, sangat mempermudah penggunanya untuk membagikan apapun tentang kegiatan yang mereka lakukan sehari-hari. Sehingga kelompok yang tidak bertanggungjawab akan memanfaatkan hal tersebut untuk melalukan tindakan cyberbullying pada sosial media milik individu lain. Tidak butuh waktu lama untuk mengirimkan pesan buruk dari kelompok satu terhadap kelompok lainnya dengan berniat mengintimidasi atau merendahkan kelompok yang dimaksud. Hanya butuh waktu beberapa detik saja, maka pesan yang mengandung tindakan cyberbullying tersebut akan terkirim.
Untuk mengupayakan suatu kekurangan media sosial agar lebih baaik dan sehat maka diperlukannya sebuah kebijakan yang cukup ketat bagi para penggunanya. Misalnya, pada permasalahan mengenai tersebarnya informasi palsu di lingkungan masyarakat dapat kita upayakan yaitu itu dengan cerdas dalam memilih informasi serta sebelum menyebarkan kembali suatu informasi maka perlu dikaji ulang mengenai kebenarannya. Sehingga, dapat mengurangi informasi-informasi palsu yang terdapat pada media sosial.Â
Kedua, dengan memiliki kesadaran mengenai penggunaan media sosial yang diwajibkan memiliki tanggung jawab akan segala hal yang dilakukannya. Ketiga, mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan dan menjadi pengguna media sosial yang cerdas. Keempat, dengan mengandalkan suatu etika komunikasi dan interaksi terhadap antar pengguna media sosial agar tidak terjadinya suatu kondisi dimana salah satu pihak merasa terpojok.Â
Dari berbagai macam hal yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa media sosial memiliki berjuta manfaat serta potensi di dalamnya namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa media sosial juga memiliki pengaruh buruk terhadap penggunanya maka dengan itu diharapkan bagi para pengguna media sosial untuk bertanggung jawab terhadap suatu yang dilakukannya dan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan sehingga lingkungan sehat pada media sosial dapat tercipta.
Andi Dwi Riyanto. (2020). Â Data tren internet dan media sosial tahun 2020 di dunia menurut Hootsuite
Dewi, H. A., Suryani, & Sriyati, A. (2020). Faktor faktor yang memengaruhi cyberbullying pada remaja: A Systematic review. Journal of Nursing Care, 3(2), 128--141.
Dooley, J. J., Pyzalski, J., & Cross, D. (2009). Cyberbullying versus face-to-face bullying: A theoretical and conceptual review. Journal of Psychology, 217(4), 182--188.
Rahmandika Syahrial Akbar. (2019). Peran media sosial dalam perubahan gaya hidup
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H