Namun, dibalik banyaknya potensi dari media sosial tentu saja memiliki dampak buruk yang dirasakan. Karena mudahnya suatu akses menulis segala macam informasi maka akan dengan mudah juga tersebar nya suatu berita maupun informasi yang ketidakjelasan nya belum ditentukan. Hal tersebut menciptakan suatu kerasahan karena penyebaran informasi yang palsu atau kejelasannya belum bisa dipastikan menyebar dengan begitu cepat. Sehingga diperlukannya suatu kebijakan dalam penggunaan media sosial.
Tidak dipungkiri juga karena mudahnya mengakses suatu media sosial maka digunakan oleh sebagian penggunanya dalam konteks negatif ialah dengan memasukkan identitas nya sehingga pada media sosial dapat dengan mudah mengomentari ataupun memberikan pendapatnya hanya dalam beberapa detik saja. Kata-kata yang berkonotasi buruk pun dapat dengan mudah dikirimkan kepada siapa saja. Hal tersebut dinamakan sebagai cyberbullying.Â
Penggunaan media sosial yang terlalu sering juga dapat memberikan dampak buruk lainnya bagi pengguna, dimana jejaring sosial ini dapat dinyatakan, sangat mempermudah penggunanya untuk membagikan apapun tentang kegiatan yang mereka lakukan sehari-hari. Sehingga kelompok yang tidak bertanggungjawab akan memanfaatkan hal tersebut untuk melalukan tindakan cyberbullying pada sosial media milik individu lain. Tidak butuh waktu lama untuk mengirimkan pesan buruk dari kelompok satu terhadap kelompok lainnya dengan berniat mengintimidasi atau merendahkan kelompok yang dimaksud. Hanya butuh waktu beberapa detik saja, maka pesan yang mengandung tindakan cyberbullying tersebut akan terkirim.
Untuk mengupayakan suatu kekurangan media sosial agar lebih baaik dan sehat maka diperlukannya sebuah kebijakan yang cukup ketat bagi para penggunanya. Misalnya, pada permasalahan mengenai tersebarnya informasi palsu di lingkungan masyarakat dapat kita upayakan yaitu itu dengan cerdas dalam memilih informasi serta sebelum menyebarkan kembali suatu informasi maka perlu dikaji ulang mengenai kebenarannya. Sehingga, dapat mengurangi informasi-informasi palsu yang terdapat pada media sosial.Â
Kedua, dengan memiliki kesadaran mengenai penggunaan media sosial yang diwajibkan memiliki tanggung jawab akan segala hal yang dilakukannya. Ketiga, mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan dan menjadi pengguna media sosial yang cerdas. Keempat, dengan mengandalkan suatu etika komunikasi dan interaksi terhadap antar pengguna media sosial agar tidak terjadinya suatu kondisi dimana salah satu pihak merasa terpojok.Â
Dari berbagai macam hal yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa media sosial memiliki berjuta manfaat serta potensi di dalamnya namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa media sosial juga memiliki pengaruh buruk terhadap penggunanya maka dengan itu diharapkan bagi para pengguna media sosial untuk bertanggung jawab terhadap suatu yang dilakukannya dan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan sehingga lingkungan sehat pada media sosial dapat tercipta.
Andi Dwi Riyanto. (2020). Â Data tren internet dan media sosial tahun 2020 di dunia menurut Hootsuite
Dewi, H. A., Suryani, & Sriyati, A. (2020). Faktor faktor yang memengaruhi cyberbullying pada remaja: A Systematic review. Journal of Nursing Care, 3(2), 128--141.
Dooley, J. J., Pyzalski, J., & Cross, D. (2009). Cyberbullying versus face-to-face bullying: A theoretical and conceptual review. Journal of Psychology, 217(4), 182--188.
Rahmandika Syahrial Akbar. (2019). Peran media sosial dalam perubahan gaya hidup
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H