Mohon tunggu...
Puteri Nabilla Pagala
Puteri Nabilla Pagala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi IAIN Kendari

Saya merupakan Mahasiswi Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri Kendari

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Proses Pelaksanaan Zakat Fitrah di Kampung halaman

30 April 2023   21:04 Diperbarui: 4 Mei 2023   19:08 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam bulan suci Ramadan, banyak sekali kesempatan yang diberikan kepada kita umat muslim untuk beramal shaleh dan membersihkan dosa-dosa kita, diantaranya adalah melaksanakan Puasa Ramadan. Selain berpuasa, amalan wajib yang tidak kalah penting adalah mengeluarkan zakat fitrah bagi tiap kaum muslimin.

Apa sih Zakat Fitrah itu?

Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban yang wajib di bayar oleh umat islam serta zakat fitrah ini wajib di tunaikan bagi umat muslim yang mampu melaksanakannya zakat fitrah ini sering di laksanakan ketikan bulan Ramadhan. Pelaksanaan zakat fitrah di lakukan terlebih dahulu dengan cara mengumpulkan zakat yang berupa uang tunai dan beras kepada amil zakat dan kemudian disalurkan kepada yang berhak meneriman.

Proses pelaksanaan zakat fitrah ini dilakukan pula di kampung halaman saya yaitu pada Masjid Baburrahman di kecamatan konawe.
"Pelaksanaan pembayaran zakat di masjid kita ini di lakukan di rumah amil zakat, bukan di mesjid karena sebagian masyarakat memiliki rumah yang lumayan jauh dengan mesjid serta tidak semua masyarakat memiliki kendaraan untuk ke mesjid". Ucap bapak sainal kala itu

Maka dari itu masyarakat di kampung saya bermusyawarah dan sepakat bahwa proses pelaksanaan pembayaran zakat di lakukan di rumah masing-masing amil yang sudah di tentukan dan di percayakan masyarakat yaitu Bapak Sabili, Bapak Jusmar S.sos dan Bapak Jafrin. Ketiga amil inilah yang dipercayakan untuk mengumpulkan zakat dari seluruh masyarakat yang ada di kampung saya di kecamatan Konawe dengan jangka waktu pengumpulannya itu selama 10 hari sebelum hari raya idul fitri, informasi ini di sampaikan pihak mesjid pada malam ke 20 ramadhan pada saat pelaksanaan sholat tarwih.

Dokpri
Dokpri


Pada tanggal 20 April 2023, para amil zakat ini membawa seluruh zakat yang telah terkumpul ke masjid baburrahman yang kemudian akan di laksanakan proses perhitungan serta proses penyaluran kepada warga yang berhak menerima zakat tersebut.

Untuk zakat fitrah yang ditetapkan di kampung saya terbagi menjadi dua, yaitu Beras sebesar 2,5Kg/jiwa atau 3,5 liter./jiwa dan Uang tunai sebesar Rp 31.500/jiwa sementara itu untuk zakat yang terkumpul secara keseluruhan di kampung saya yaitu sebesar Rp 17.528.000 dan untuk beras yang terkumpul sebesar 709 liter. 

Akan tetapi, Bapak sainal mengatakan bahwa "ada sebagian masyarakat yang melebihkan pembayaran uang serta beras yang di zakati jadi, secara tidak langsung masyarakat tidak berpatokan hanya membayar sesuai yang di tentukan saja".

Dokpri
Dokpri
Diantara banyaknya warga di kecamatan Konawe, maka selalu panitia zakat mendata sejumlah 82 oranglah yang berhak menerima zakat fitrah yang mana besaran yang di Terima penerima zakat fitrah yaitu sebesar Rp 170.000/jiwa dan Beras sebesar 7 liter tersebut diantaranya yaitu fakir miskin, yatim piatu, janda-janda, duda, pengantin baru yang baru menikah dan masih tinggal bersama dengan orang tua serta juga ada bagian yang diperuntukkan bagi amil yaitu sebesar 20%. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun