Mohon tunggu...
Puspa Pratiwi
Puspa Pratiwi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sertifikat Tanah Menuju Keluarga Sejahtera dan Tingkatkan Perekonomian

28 Maret 2018   18:40 Diperbarui: 28 Maret 2018   18:51 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7 juta sertifikat tanah merupakan target yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional) menerbitkan sertifikat tanah pada tahun 2018 ini.

Target tersebut diberikan kepada Menteri ATR untuk mengatasi permasalahan sengketa tanah yang terjadi selama ini. Banyak sekali keluhan yang disampaikan kepada Jokowi pada saat kunjungan ke daerah-daerah.

Kasus Sengketa tanah sering terjadi antara rakyat dengan perusahaan, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan rakyat, rakyat dengan negara bahkan anak dengan bapak bersengketa tanah.

Permasalahan itu sering terjadi dikarenakan masyarakat belum memiliki tanda bukti hak hukum atas tanah yaitu sertifikat.

Untuk saat ini dari 126 juta bidang tanah/tanah secara nasional. Pada tahun 2015 hanya 46 juta sertifikat yang sudah dipegang oleh masyarakat. Sehingga masih ada 80 juta sertifikat yang menjadi pekerjaan rumah dari Kementerian ATR/ BPN.

Pada tahun lalu sebanyak 5 juta sertifikat yang sudah dibagikan kepada masyarakat, biasanya dalam kurun waktu satu tahun hanya 500.000 saja yang dibagikan. Kalau setahun 500.000 berarti butuh 160 tahun baru selesai. Maka dari itu selama tahun 2018 saya targetkan 7 juta sertifikat harus dikeluarkan, dan untuk tahun depannya sebanyak 9 juta sertifikat yang akan dikeluarkan oleh Kementerian ATR/ BPN. Ujar Jokowi.

Jokowi juga berpesan kepada warga untuk menyimpan sertifikat yang telah diberikan dengan baik dan jangan sampai hilang.

Selain itu Jokowi juga mengharapkan apabila ada warga yang ingin sertifikat tersebut dijadikan jaminan perbankan untuk dihitung dahulu, dikalkulasi dulu, bisa mencicil bulanannya atau tidak. Kalau tidak sebaiknya jangan sekali kali untuk meminjam di bank.

Dengan semakin banyak masyarakat memiliki sertifikat tanah, makan bisa mendapat skema kredit dari perbankan. Dengan demikian mampu menggerakkan perekonomian masyarakat lapisan bawah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun