Mohon tunggu...
Puspo Lolailik Suprapto
Puspo Lolailik Suprapto Mohon Tunggu... Lainnya - Esais/Bookstagrammer

Nulis apa saja :)

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

All the Dangerous Things, Antara Hiburan, Eksploitasi, dan Empati bagi Korban

8 Januari 2025   08:01 Diperbarui: 8 Januari 2025   18:42 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
All the Dangerous Things (Macmillan Publisher)

True crime adalah genre yang mencakup buku, podcast, film, dan acara TV. 

Ceritanya mengupas kejahatan dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Genre ini sudah ada sejak lama. Di tahun 1550-an, cerita kejahatan mulai populer karena semakin banyak orang yang bisa membaca, didukung oleh penemuan mesin cetak. 

Di abad ke-20, cerita-cerita ini mulai memasukkan analisis medis dan ilmiah yang sering digunakan di pengadilan (The Bloody History of the True Crime Genre).

Pada 2022, survei menunjukkan setengah orang Amerika menyukai true crime. 

Sepertiga dari mereka menikmatinya setiap minggu. 

Genre ini lebih diminati wanita (58%), terutama cerita tentang pembunuhan atau pembunuh berantai (Half Of Americans Enjoy True Crime, And More Agree It Helps Solve Cold Cases).

Dalam novel All the Dangerous Things yang ditulis oleh Stacy Willingham, tokoh utama bernama Isabelle memanfaatkan komunitas penggemar true crime untuk mencari informasi tentang anaknya yang hilang.

Meski populer, true crime sering dikritik. Korban kejahatan dan keluarga mereka merasa cerita ini bisa membuat orang menganggap remeh kejahatan. 

Selain itu, mereka terus-menerus dihadapkan pada trauma karena kisah nyata mereka dijadikan hiburan. 

Beberapa konten bahkan dianggap tidak etis dan menyebarkan informasi yang salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun