Mohon tunggu...
Puspita One
Puspita One Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Perkembangan Hukum Indonesia Menggunakan Pemikiran Max Weber dan HLA Hart

29 Oktober 2024   19:11 Diperbarui: 29 Oktober 2024   19:15 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Puspita Kholifah R

Nim : 22211270

Tugas Sosiologi Hukum 

1. Cari artikel jurnal yang membahas tokoh Marx Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart (HLA Hart).

2. Tuliskan pokok-pokok pemikirannya

3. Bagaimana pendapat anda pemikiran Max Weber dan HLA Hart dalam masa sekarang ini.

4. Gunakan Pemikiran Mark Weber dan HLA Hart untuk menganalisis perkembangan hukum di Indonesia!.

°Artikel jurnal yang membahas Tokoh Max Weber dan Helbert Lionel Adolphus Hart ( HLA Hart)


"MENGGUGAT RELADI FILSAFAT POSITIVISME DENGAN AJARAN HUKUM DOKTRINAL" oleh FX. Adji Samekto Jurnal Dinamika HukumVol. 12 No. 1 Januari 2012


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun