Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial dapat diukur menurut berbagai segi diantaranya berdasarkan ukuran kekayaan yang menjadi pembeda antar warga di lingkungan masyarakat yang menjadi tuntutan gengsi kemasyarakatan.
Kekayaan (materi/kebendaan) dapat dijadikan ukuran atau anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak maka ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan sedang atau bahkan lapisan terbawah. Kekayaan tsb dapat dilihat salah satunya pada bentuk tempat tinggal. Pada dasarnya pembentukan pelapisan sosial diukur dari kekayaan atau orang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang saling berkaitan. Contoh yang mudah kita amati adalah bila orang kaya atau mempunyai jabatan kebanyakannya mempunyai rumah yang mewah terbuat dari beton, sedangkan sebaliknya orang yang mempunyai pekerjaan biasa-biasa saja biasanya mempunyai rumah yang sederhana terbuat dari papan. Dari hal itu saja jelas sekali terlihat statifikasi sosial sudah terjadi karena bentuk rumah yang mewah itulah menjadi sebuah gengsi bagi pemiliknya karena dinilai berada di kelas sosial tinggi.
Contoh yang dapat diambil adalah stratifikasi sosial yang terjadi di sekitar lingkungan di kelurahan doroampel RT.06. Di daerah ini masyarakatnya memiliki berbagai macam pekerjaan. Mulai dari anggota Dewan, pengusaha, PNS sampai dengan pedagang biasa. Dari situ dapat dilihat orang yang bekerja sebagai anggota dewan atau pengusaha memiliki rumah yang mewah terbuat dari beton ditambah dengan pagar yang membuat rumahnya terlihat lebih modern. Berbeda sekali dengan orang yang bekerja sebagai PNS ataupun pedagang biasa mereka memiliki rumah yang sederhana terbuat dari papan atau depannya beton tapi dalamnya terbuat dari papan. Hal ini juga berdampak pada pengaruh seseorang di lingkungannya. Orang-orang yang termasuk di lapisan atas lebih dihormati di lingkungannya, hal ini juga terjadi di keluarahan doroampel RT.06. orang-orang yang mempunyai rumah mewah yang dianggap sebagai lapisan atas di lingkungan masyarakat lebih disegani atau dihormati.
Masyarakat sekitar bila bisa bergaul atau datang ke rumah mewah tsb merasa bangga sekal,i apalagi bila ada acara di lingkungan RT 06 itu pasti orang-orang yang mempunyai rumah mewah menempati duduk paling muka. Dari segi pergaulan juga demikian mereka hanya bergaul bila ada acara saja, jarang berkumpul dengan masyarakat hanya untuk bebincang-bincang ringan dengan masyarakat sekitar.
Startifikasi sosial yang seperti itulah yang terjadi di kelurahan Doroampel RT.06. Padahal hal itu dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat sekitar karena orang-orang yang mempunyai rumah mewah lebih dihormati diabanding orang-orang yang mempunyai rumah sederhana.
Sekian artikel dari saya, kurang lebihnya saya minta maap, dan semoga bermanfaaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H