Sehubungan dengan pelaksanaan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Singapura membatasi jumlah layanan keimigrasian dengan memprioritaskan layanan yang bersifat mendesak dengan membuat perjanjian terlebih dahulu melalui Antrean Online Layanan Keimigrasian.
Prioritas diberikan bagi pemohon yang izin tinggalnya di Singapura akan habis berlaku atau yang masa berlaku paspornya kurang dari tiga bulan, paspor hilang, atau rusak.
Slot yang disediakan dibatasi sesuai kuota layanan untuk setiap harinya. Untuk permohonan paspor yang bersifat mendesak, tetapi tidak memperoleh slot layanan karena keterbatasan kuota, dapat mengirimkan email ke imigrasi@indonesianembassy.sg atau menghubungi hotline +65 91860058 (WhatsApp only).
Bagi Anda warga negara Indonesia yang menetap di Singapura dan akan melakukan perpanjangan paspor, bisa melalui link berikut untuk mendapatkan appointment.
https://kbrisingapura.imigrasi.go.id/
Lalu klik daftar. Kemudian muncul pendaftaran dengan dua kolom yang harus diisi. Pada kolom pilih layanan, ada dua pilihan, yaitu paspor atau visa. Silakan pilih paspor. Lalu ketik email Anda sebelum submit. Akan muncul informasi yang mengarahkan untuk mengecek email yang Anda daftarkan. Silakan cek email, akan ada pesan masuk dari Kantor Atase Imigrasi KBRI Singapura yang mengarahkan untuk verifikasi email. Namun, tautan verifikasi email ini akan kadaluarsa dalam 24 jam setelah Anda mengisi formulir permohonan. Setelah klik verifikasi email, akan muncul form yang harus diisi sebagai permohonan paspor.
Saat saya melakukan pengisian form pada Februari 2022 lalu, selalu gagal dengan keterangan "kuota penuh, silakan coba Senin depan." Setiap waktu berulang kali saya coba, tetapi selalu gagal. Hingga akhirnya saya memilih menghubungi KBRI melalui email imigrasi@indonesianembassy.sg
Namun, sekarang sudah bisa mengisi form dengan mudah setelah submit tanpa gagal dengan keterangan seperti yang saya alami. Mungkin saat itu sulit dan kuota benar-benar terbatas karena kasus Covid-19 masih tinggi dibanding sekarang yang sudah diberlakukan tidak perlu memakai masker di luar ruang dan kumpul bersama tanpa batas dan jarak.
Setelah mengirimkan email dengan memberi penjelasan bahwa apa yang saya alami benar-benar mendesak karena masa berlaku paspor sudah habis sejak Oktober 2021. Akhirnya appointment dikeluarkan sebagai booking dengan berisi hari, tanggal, jam, dan beberapa persyaratan yang harus dibawa pada jadwal tersebut. Jika salah satu persyaratan tidak terpenuhi, pengajuan akan ditolak.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa :
 1. Paspor asli dan fotokopi
 2. Fotokopi NRIC SINGAPURA ( PR + Izin Masuk Kembali / EP / SPASS / Izin Kerja / LTSVP)
 3. Formulir PERDIM 11 yang telah diisi lengkap yang dapat diunduh dari situs web: (https://bit.ly/KBRI_PERDIM11_form)
 4.Biaya $35 harus dibayar sebelum pukul 15:00 setelah pengiriman, menggunakan PAYNOW (Pindai kode QR dan bayar).
 5. Smartpac Amplop 600g yang dapat dibeli di Singpost jika Anda ingin  dikirimkan paspor (lama dan baru) ketika sudah siap diproses. (SmartPac dan Disclaimer harus dilengkapi alamat lengkap dan detail dengan benar sebelum diserahkan ke petugas)/ (https://bit.ly/SmartPac_DISCLAIMER)
Silakan membawa semua persyaratan yang diperlukan untuk menghindari aplikasi ditolak.
Setelah jadwal yang ditentukan tiba, Anda hanya perlu menunjukkan appointment kepada satpam yang bertugas di luar sebelum Anda diizinkan masuk. Lalu Anda akan mengantre untuk menunjukkan persyaratan kepada petugas, apakah lengkap atau tidak. Jika lengkap, Anda akan diberikan nomor antrean dan diizinkan untuk masuk dalam ruang.
Saat menunggu memang cukup lama, tergantung nomor antrean dan banyaknya pemohon yang datang. Namun, saat nomor Anda dipanggil dan sesi pemberian persyaratan serta take photo tidak memakan waktu lama. Setelah selesai Anda dapat pulang dengan diberikan selembar Surat Perintah Bayar Fungsi Imigrasi KBRI Singapura dengan tertera  kode QR yang harus di-scan untuk pembayaran. Anda pun tidak perlu memberikan bukti transfer. Hanya dalam waktu 4-5 hari paspor sudah jadi dan akan dikirimkan ke alamat yang Anda tulis pada smartpac.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H