Seperti jika ketahuan memakan permen karet di tempat umum atau bahkan menjual permen karet, akan didenda hingga $100,000. Ketahuan Membuang sampah sembarangan akan didenda hingga $1000.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!