Ketika anda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau menemukan korban kekerasan dalam rumah tangga, hendaknya segera melapor kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (PPPA) yang membuka layanan pengaduan bagi korban kekerasan rumah tangga yang dapat dihubungi melalui hotline 021-129 atau melalui whatsapp 08111-129-129.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!