Kegiatan Posyandu adalah salah satu dari Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat serta memberikan kemudahan terhadap masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial. Â Mengingat amat pentingnya kesehatan dan tumbuh kembang pada balita, meskipun situasi dan kondisi di masa pandemi seperti saat ini
Posyandu diselenggarakan terutama untuk melayani balita (baik imunisasi maupun penimbangan berat badan) dan orang lanjut usia (posyandu lansia).Â
Posyandu dicanangkan pada tahun 1986, lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI, Mentri Kesehatan RI, dan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yaitu SK Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 1985, SK Menteri Kesehatan No. 21/Menkes/Ins.B./IV/1985, dan SK Kepala BKKBN No. 112/HK-011/A/1985 tentang penyelenggaraan Posyandu (Wawan dan Dewi M, 2010).
Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang Lebakharjo Zona 1 yang berjumlah 10 orang melakukan pendampingan kegiatan posyandu yang berlokasi di rumah Ibu Yusi Rahmawati yang merupakan Kepala Dusun Krajan 1A, Desa Lebakharjo pada hari Senin (10/01/2022), Kegiatan posyandi dimulai pada jam 08:00 WIB dan diikuti oleh 39 Balita, Bidan yang bertugas adalah Ibu Yessy Tri Candra, A.Md. Keb dan terdapat beberapa kader posyandu yang akan membantu dalam proses berjalannya kegiatan posyandu.
Kegiatan Posyandu diawali dengan pendaftaran balita, penimbangan berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan, layanan imunisasi dan menyerahkan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang mana didalam buku ini berisi catatan kesehatan ibu dan anak serta berbagai informasi cara memelihara dan merawat kesehatan ibu dan anak.