Mohon tunggu...
Puspita Handayani
Puspita Handayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya adalah mahasiswi prodi Administrasi Publik dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Ig: pushyni_

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kembalinya RKUHP Pasal Penghinaan Kekuasaan

28 Juni 2022   20:35 Diperbarui: 28 Juni 2022   20:42 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://via.ritzau.dk/pressemeddelelse/ny-undersogelse-politikerne-lytter-ikke-men-sviner-hinanden-til?publisherId=13559128&releaseI

Nuzul Shinta Nur Rahmasari, H. S. (2022). PENGHIDUPAN KEMBALI PASAL TERHADAP PENGHINAAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Mimbar Keadilan, 27-49.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.1274/Pid.Sus/2017/PN.Jk t.Se

Zaqiu Rahman, ‘Wacana Pasal Penghinaan Presiden Atau Wakil Presiden Dalam RUU KUHP’, Jurnal Rechtsvinding Media Pembinaan Hukum Nasional, 3 (2015), 2015.

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014815003/demokrasi-indonesia-cacat-ada-sinyal-keangkuhan-dalam-rkuhp

https://www.kemenkumham.go.id/publikasi/siaran-pers/bahas-rkuhp-pasal-penghinaan-presiden-dan-wakil-presiden-di-dpr-menkumham-singgung-batas-masyarakat-beradab#:~:text=Dalam%20Pasal%20218%20ayat%201,denda%20paling%20banyak%20kategori%20IV.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun