Medan, 28 Juli 2016– Dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional 2016, Yayasan Pusaka Medan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan mengadakan seminar “Menyelamatkan Generasi Muda dari Bahaya Rokok”., di Hotel Arya Duta (28/7). Dalam seminar ini, disampaikan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya konsumsi rokok sehingga pemerintah dan masyarakat harus bekerja bersama-sama dalam usaha pengendalian tembakau, dalam hal ini rokok, yang saat ini terus meningkat konsumsinya.
Seminar yang diadakan setengah hari tersebut diikuti oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, Rektor Universitas se-Kota Medan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Masyarakat, pelajar, Akademisi, PEMA dan BEM Universitas se-Kota Medan, dan stakeholders peduli pengendalian tembakau.
Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survei (GYTS) tahun 2014, prevalensi perokok usia 13-15 tahun di Indonesia mencapai 20,3 persen. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013, remaja perempuan usia 15-19 tahun yang merokok mencapai 3,1 persen. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan perokok remaja perempuan 10 kali lipat dibanding tahun 1995 (0,3 persen).
Amanat UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 pada Pasal 59 menyatakan bahwa anak yang menjadi korban zat adiktif masuk dalam kategori anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Dan Pasal 67 ayat (1) menegaskan perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban zat adiktif dilakukan melalui upaya pengawasan, pencegahan, perawatan dan rehabilitasi oleh pemeritah dan mayarakat. Semestinya UU tersebut telah cukup menjadi dasar pemerintah untuk melakukan perlindungan kepada anak dari bahaya zat adiktif yang terkandung dalam rokok.
Namun pada kenyataannya, pemerintah belum bisa total dalam memberikan perlindungan kepada anak dari zat adiktif. Bahkan di DPR RI sekarang sedang didorong RUU Pertembakauan yang sarat dengan kepentingan industri rokok. Beberapa bulan lalu, Kementerian Perindustrian justru mengeluarkan peta jalan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang menargetkan produksi rokok sebesar 524,2 miliar batang setahun, yang artinya setiap orang di Indonesia akan merokok sekitar 1900 batang per tahun.
“Menyambut Hari Anak Nasional 2016 ini, saya mengajak semua pihak untuk sungguh-sungguh memikirkan anak-anak kita, khususnya dalam melindungi mereka dari bahaya rokok. Dalam hal ini, kami masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, mendukung Pak Presiden untuk mengaksesi FCTC (konvensi internasional pengendalian tembakau) demi melindungi bangsa kita dari epidemi penyakit rokok,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Iswanda Ramli, SE, saat membuka seminar.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Pengendalian Tembakau Yayasan Pusaka Indonesia OK Syahputra Harianda, pemerintah Indonesia sudah seharusnya mengaksesi FCTC, apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang belum meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau, satu perjanjian mengikat soal kesehatan masyarakat global yang bertujuan melindungi generasi masa kini dan masa depan dari kerusakan kesehatan, sosial, lingkungan dan konsekuensi ekonomi karena konsumsi tembakau dan paparan asap rokok.
Menurut data WHO, Indonesia merupakan negara ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India. Peningkatan konsumsi rokok berdampak pada makin tingginya beban penyakit akibat rokok dan bertambahnya angka kematian akibat rokok. Tahun 2030 diperkirakan angka kematian perokok di dunia akan mencapai 10 juta jiwa, dan 70 % diantaranya berasal dari negara berkembang. Saat ini 50 % kematian akibat rokok berada di negara berkembang. Bila kecenderungan ini terus berlanjut, sekitar 650 juta orang akan terbunuh oleh rokok, yang setengahnya berusia produktif dan akan kehilangan umur hidup (lost life) sebesar 20 sampai 25 tahun (World Bank).
Dalam seminar yang juga bertujuan untuk membangun komitmen di Kota Medan dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok melalui upaya pengendalian tembakau, hadir pula penggiat senior pengendalian tembakau di Indonesia sekaligus Anggota Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, Kartono Mohamad. Dalam presentasinya, Kartono Mohamad menyampaikan, “Masyarakat Sumatera Utara punya hak untuk melindungi warganya, terutama anak-anak, dari segala ancaman termasuk dari bahaya rokok yang semakin masif serbuannya. Sebagai daerah yang melindungi masyarakatnya, Sumatera Utara bisa menjadi pelopor daerah lain untuk melakukan upaya pengendalian tembakau yang komprehensif.”
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, juga menyampaikan, “Anak-anak adalah kekuatan yang harus dijaga. Merekalah masa depan bangsa. Kalau anak-anak sudah diserbu oleh rokok, dewasa nanti sakit-sakitan dan kecanduan nikotin, hancurlah bangsa kita. Hilangnya bonus demografi adalah kerugian kita semua.”
Karena itu, dalam seminar ini diungkapkan bagaimana langkah-langkah pengendalian tembakau di daerah bisa dilakukan dengan baik, salah satunya adalah dengan dukungan pemerintah yang memiliki komitmen dalam melindungi rakyatnya dan bagaimana warganya juga mendukung usaha pemerintah dalam mewujudkannya.
Termasuk salah satunya dengan menolak usaha industri rokok untuk menyerbu anak-anak Indonesia dengan iklan, promosi, dan sponsorship. Selain itu, masyarakat dan pemerintah Sumatera Utara juga harus waspada terhadap industri rokok yang tidak akan pernah berhenti untuk melakukan intervensi pada kebijakan-kebijakan daerahnya dalam melindungi anak-anak mereka.
“Saya ucapkan selamat Hari Anak Nasional 2016. Mari lindungi anak-anak kita dari bahaya rokok yang serbuannya semakin tak terbendung. Anak kita adalah calon pemimpin-pemimpin bangsa. Mereka tidak boleh sakit, mereka harus selalu kuat dan cerdas untuk memajukan bangsa,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Iswanda Ramli, SE,
***
Untuk Konfirmasi, Ok. Syahputra (081361291183).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H