Jika siswa salah menjawab butir soal 2, maka siswa itu tidak mengetahui bahwa pembusukan buah adalah gejala alam biotik pada tumbuhan. Sehingga ia mungkin juga akan salah menjawab butir soal 3. Oleh karena itu pengenalan masalah gejala alam biotik pada dunia tumbuhan perlu diperluas atau diperdalam. Ia juga belum mengetahui bahwa musnahnya harimau jawa termasuk gejala alam biotik. Sehingga ia mungkin juga akan salah menjawab butir soal 4. Oleh karena itu pengenalan masalah gejala alam pada dunia hewan perlu diperluas atau diperdalam.
Dengan sejumalh butir soal seperti di atas, kita bisa mengetahui kelemahan siswa untuk tujuan a. Kalau kelemahan siswa sudah diketahui, maka guru dapat memberikan perlakuan khusus untuk mengatasi kelemahan tersebut, bagi siswa yang sudah menguasai dapat dimantapkan penguasaannya pada tujuan tersebut sebelum pindah ke tujuan berikutnya, b.
Alat ukur atau butir tes untuk menentukan penguasaan peserta didik terhadap bahan pembelajaran yang sudah dipelajarinya, dikembangkan berdasarkan tujuan pembelajaran. Kalau sekiranya terdapat 60 tujuan instruksional khusus (TIK) yang telah dipelajari selama satu periode maka untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik dikembangkan 60 butir tes (misalnya pilihan ganda). Ini berarti setiap TIK dibuat satu alat ukur berupa satu tes (obyektif-pilihan ganda). Dengan tersedianya satu alat untuk satu tujuan, maka setelah pengadministrasian dan pengolahan jawaban peserta didik akan dapat dibuat pada penguasaan masing-masing peserta didik terhadap 60 buah tujuan (TIK) yang telah diselesaikan melalui analisis nilai peserta pembelajaran.
Melalui peta jawaban tersebut dapat dibaca tingkat penguasaan setiap peserta didik dan juga dapat dibaca tujuan mana yang telah dikuasai oleh sebagian kecil peserta didik, dan tujuan mana yang hampir semua peserta didik sudah menguasainya.
Dalam pendekatan acuan kriteria (PAK) diharapkan peserta didik menguasai semua tujuan yg telah dibelajarkan, namun dalam kenyataan harapan ini sukar dicapai, sehingga kita perlu ditawarkan adanya batas minimal (kriteria ketuntasan minimum, KKM) tingkat pencapaia tujuan tersebut. Misalnya seorang siswa SMK tingkat I dikatakan menguasai kegiatan belajar IPA kalau minimal 75% dari pertanyaan yang tertuang dalam tes formatif dapat dijawab dengan benar. KKM digunakan untuk syarat melanjutkan pada kegiatan belajar/ materi selanjutnya.
Ada persamaan pengembangan butir soal untuk PAN dan PAK, antara lain keduanya menentukan lebih dahulu hasil kemampuan apa yang akan diukur dan cara pengukuran yang bagaimana yang paling tepat untuk melihat kemampuan tersebut (dengan tes tulis, lisan, pengamatan dan sebagainya)
Pada pengembangan butir soal untuk PAN, tingkat kesukaran soal harus diperhatikan. Butir soal yang dikembangkan tidak seluruhnya mudah dan tidak semuanya harus sukar, tetapi kombinasi butir soal yang mudah, sedang, dan sukar. Sehinggga keseluruhan butir soal tersebut tingkat kesukarannya sekitar 50%. Pada pengembangan butir soal untuk PAK tingkat kesukarannya tidak diperhatikan karena maksud soal ini bukan membedakan anak pintar dari yang kurang pintar, tetapi melihat tingkat penguasaan seseorang terhadap bahan atau tujuan instruksional. Juga daya pembeda tidak diperhatikan dalam PAK, justru yang menjadi perhatian adalah daya serap anak didik. Sebiknya semua bahan atau tujuan instruksional dapat dikuasai oleh siswa (tingkat penguasaan 100%). Jika tidak maka ada lembaga pendidikan yang merasa cukup dengan tingkat penguasaan 75% atau 80%.
Menentukan Nilai Menurut PAK
Di atas telah dicontohkan bahwa tingkat penguasaan minimal (KKM) IPA SMK misalnya 75%. Jika si Amir pada akhir semester menurut daftar nilai guru mendapatkan nilai 85%, 90%, 94%, 82% dan 96% maka nilai rata-rata Amir 89,4%. Angka rata-rata 89,4% dalam skala 1-100 adalah 89,4, dan dalam skala 1-10 menjadi 8,94. Jika nilai matapelajaran IPA tadi harus menggunakan konversi huruf (A, B, C, D, dan E) maka nilai Amir adalah B. Konversi nilainya adalah sbb:
95< = A
86- 95 = B