Mohon tunggu...
Bay Purwoko
Bay Purwoko Mohon Tunggu... Administrasi - Penyambung Generasi

No Free Lunch

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Buruh dan Revolusi Industri 4.0

1 Mei 2018   11:13 Diperbarui: 1 Mei 2018   11:51 1479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat hari buruh kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Hari buruh saat ini menjadi hari libur nasional yang ditetapkan melalui perpres oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013. Setiap tahunnya diperingati dalam rangka menuntut kesejahteraan buruh, seperti pada tahun 2017 buruh menuntut  Hosjatum yaitu menuntut penghapusan outsourcing, peningkatan jaminan sosial, dan tolak upah murah.

Sejarah hari buruh atau parade dan demonstrasi May Day modern dimulai di Amerika Utara. Revolusi Industri telah menghasilkan mesin-mesin baru yang dapat beroperasi terus menerus, sehingga para pemilik pabrik sering meminta pegawai mereka untuk bekerja sampai 16 jam setiap hari.

Dalam upaya meningkatkan  kehidupan para pekerja, sebuah federasi perdagangan dan serikat buruh di Amerika Serikat dan Kanada mengajukan tuntutan untuk bekerja delapan jam yang dimulai tanggal 1 Mei 1886.

Pada umumnya, para majikan tidak mengabulkan, sehingga pada hari pertama bulan Mei, para pekerja mengadakan aksi demonstrasi. Martir-martir  gerakan buruh di Amerika Serikat gugur dalam peristiwa kerusuhan Haymarket di Chicago, Illonois. Para pekerja di Belanda, Inggris, Italia, Perancis, Rusia , Spanyol ikut mogok.

Pada 1889 sebuah rapat kongres partai-partai sosialis dunia di Paris menyatakan  1 Mei 1890 akan menjadi hari Demokrasi Internasional untuk mendukung hari  kerja delapan jam. Sejak saat itu, 1 Mei menjadi peristiwa tahunan bagi para pekerja untuk menuntut kondisi kerja yang lebih baik.

Dan pada hari buruh tahun 2018 ini, salah satu organisasi buruh yaitu  Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menuntut mengenai tiga hal yaitu penghapusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, hapuskan kontrak dan outsourcing, dan perbaiki pengawasan di Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia.

Pada saat ini revolusi industri telah sampai pada era revolusi industri ke empat (4.0) yang dipenuhi dengan aspek teknologi digital dalam bidang industri. Hal ini mengharuskan seluruh aspek industri di Indonesia unutuk optimis, termasuk buruh .

Revolusi industri secara umum mengaitkan proses produksi dengan kecerdasan buatan (AI), internet Of Things (IOT), dan teknologi cloud & big data (Trappey et al., 2016). Sehingga objek dari revolusi industri 4.0 ( I 4.0)  adalah mempersingkat waktu distribusi, meningkatkan fleksibilitas, dan meningkatkan efisiensi.

Di sisi SDM, i4.0 juga mengharuskan adanya revolusi dalam SDM, karena i4.0 membutuhkan high skilled worker sehingga ancaman gelombang pengangguran akibat disruption akan mungkin terjadi.

Pemerintah tidak mau kehilangan kesempatan dengan berevolusinya industri sampai dengan tahap ke empat,  karena berkaca dari negara lain yang merasakan dampak positif dari revolusi industri ini, contohnya India yang mengalami peningkatan GDP sebesar 9% kontribusi dari sektor manufaktur, Perancis membuka 137.000 lowongan kerja di bagian big data, dan nano electronics (Deloitte, 2017). Pemerintah saat ini tengah mengembangkan revolusi industri 4.0 dengan program road map industri 4.0 melalui pengembangan SDM dengan menekankan pada pelatihan mengenai IOT (Internet Of Things), Artificial Inteligence dsb, agar siap menyongsong era digitalisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun