Mohon tunggu...
Purwoko Agung Nugroho
Purwoko Agung Nugroho Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pendeta

Saya seorang pembelajar yang ingin terus belajar di sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Serangan Jantung

23 Februari 2024   12:00 Diperbarui: 23 Februari 2024   12:04 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Ameera-Republika

Penyakit jantung adalah salah satu penyakit mematikan di Indonesia. Buktinya banyak orang meninggal dunia karena sumbernya salah satunya dari sakit jantung.

Yang saya ketahui ada beberapa jenis sakit jantung yaitu jantung koroner, jantung bengkak dan masalah katup jantung.  

Pengobatan penyakit jantung biasanya bisa dilakukan dengan memberikan obat-obatan, pemasangan cincin atau ring dan paling terakhir, tindakan terakhir adalah operasi bypass jantung.

Tanda tanda orang umum kena serangan jantung adalah nyeri pada dada kiri, dagu kaku dan sesak nafas . Kalau ini terjadi langsung saja ke UGD rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Karena penyakit jantung adalah silent killer. Hati hati dengan penyakit jantung ini.

Ada beberapa obat yang diberikan oleh dokter spesialis jantung kepada saya salah satu penderita jantung yaitu: bisoprolol, aptor, clopedogrel, furosemide, candesartan, simvatastin dan omegprazole. Semua obat ini diharapkan dapat menolong pasien jantung.

Untuk menjaga agar tidak kena serangan jantung adalah menjaga pola makan, pola tidur, banyak olah raga dan tidak setres. Juga bagi penderita jantung minum obat dan rutin kontrol ke dokter spesialis jantung.  Juga hidup dengan sukacita dan damai sejahtera.  Semoga jantung kita tetap sehat dan tidak kena serangan jantung.

sumber gambar: Ameera-Republika
sumber gambar: Ameera-Republika

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun