Dari kedua sumber diatas, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 dan dari Wikipedia, jelas bahwa Presiden dan Keluarganya mendapatkan privilege pengawalan baik oleh rombongan prokoler juga dengan sirene. Tetapi Pak Presiden tidak menggunakan hak privilege itu.
Sebagai Kepada Negara, sebagai Presiden, sebagai Pemerintahan tertinggi di Indonesia ini, seorang Joko Widodo, tidak menggunakan bentuk pengawalan sirene yang memekakkan telinga itu di jalanan. Saya tidak tau apakah saat diarea saat kunjungan Pak Presiden menggunakan hak privilege ini atau bukan? Tetapi itu mungkin lain lagi, saya hanya sharing pengalaman Pribadi berjumpa dengan Pak Presiden dijalanan, ya dijalalan ibukota – Jakarta.
Aku melihat sifat rendah hati di dirimu Pak Jokowi, tidak ada terlihat sosok angkuh pada raut wajahmu. Kesamaan sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang ingin engkau sampaikan walau tidak dengan kata-kata yang keluar langsung darimu. Terlihat bahwa engkau sang Pekerja, tidak puas dengan laporan anak buahmu semata. Ikut merealisasikan semua project on the track.
Aku berdoa supaya engkau diberkati Tuhan Sang Pemilik Dunia ini, dijauhkan dari niat-niat jahat orang-orang yang tidak ingin ada kemajuan di Indonesia ini. Diberkahi dengan kesehatan sehingga kuat dan FIT saat mengunjungi semua wilayah NKRI ini. Tetap diberkahi dengan kesederhanaan, menjauhkan dari kesombongan dan tetap mengabdi untuk Kemajuan Negara Republik Indonesia – NKRI.
Saya hormat kepadamu pak Presiden, saya pengagummu. God bless you.
@Purwanto_9gian
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI