Nilai-nilai kepercayaan, adat-istiadat dan pengetahuan lokal merupakan unsur yang penting dalam merumuskan kearifan lokal di dalam masyarakat. Ketiganya merupakan kesatuan sistem yang melandasi tatanan masyarakat, untuk menjamin lestarinya keanekaragaman hayati secara sistematis dalam waktu yang lama. Mengingat hal tersebut seharusnya nilai-nilai kepercayaan, adat-istiadat dan pengetahuan lokal menjadi dasar sebuah kebijakan negara, termasuk dalam pengelolaan kawasan konservasi, sehingga lembaga adat dapat memosisikan diri sebagai sebuah institusi dalam komponen penentuan sebuah kebijakan dalam pendekatan konservasi.
Pedanyangan sebagai sebuah kawasan keramat berbasis konservasi lingkungan sebenarnya merupakan aset dalam mendukung keberadaan Ngadas sebagai salah satu desa wisata. Keberadaan pedanyangan dapat dijadikan sebagai pembelajaran kepada pengunjung mengenai bentuk-bentuk konservasi. Dalam pengembangnya keberadan pedanyangan dapat dibandingkan dengan pengelolaan agroekosistem lainnya dalam kawasan desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H